PALEMBANG-Malang menimpa Bunga (7) bukan nama sebenarnya, warga jalan KI Marogan Lorong Tenis No 9B Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang. Dirinya menjadi korban pencabulan oknum pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Kertapati Palembang Agus Sutrisna (50).
Setelah selama satu tahun memendam dan mengalami pelecehan yang dilakukan oleh pelaku, Bunga pun akhirnya menceritakan apa yang telah dialaminya kepada kedua orang tuanya. Sontak saja, mendengar apa yang diucapkan oleh anaknya membuat kedua orang tuanya kaget bukan kepalang, lantaran pelaku tidak lain adalah tetangga sebelah rumahnya sendiri.
Setelah mendengar apa yang diucapkan oleh anaknya, keluarga korbanpun mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan pelaku, dihadapan keluarga korban pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan diatas materai dan disaksi oleh keluarga korban.
Namun sampai dengan saat ini, pelaku pun tak kunjung menepati janjinya dan pihak keluarga korbanpun akhirnya mengambil jalur hukum dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, untuk melaporkan pelaku atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada anaknya. Selasa (20/12) siang sekitar pukul 12:30 WIB.
Dihadapan petugas, korban yang didampingi kedua orang tuanya melaporkan peristiwa yang dialami oleh anaknya. salah satu keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kalau peristiwa pencabulan ini berlangsung sudah satu tahun lamanya. “Untuk kejadiannya sudah berlangsung satu tahun, sejak korban duduk dibangku sekolah dasar kelas satu dan kini sudah kelas dua, dan baru ketahuan satu minggu kemarin” katanya kepada wartawan Palembang Pos, Selasa (20/12).
Dilanjutkannya, pelakunya adalah Agus Sutrisna yang merupakan pegawai dari PJKA Kertapati Palembang, untuk kejadian sendiri sudah terjadi satu tahun yang lalu dan baru terungkap satu minggu yang lalu. Dan pelaku sendiri sudah mengakui kalau ia melakukan perbuatannya. “Pelaku sendiri merupakan pegawai dari PJKA Kertapati Palembang dan ketika didatangi dari pihak keluarga korban, pelaku pun mengakui perbuatannya dihadapan ketua RT setempat” ujarnya.
Kenapa dirinya baru melaporkan kejadian ini, sambungnya. Karena dari pelaku ingin mengajak berdamai dengan keluarga korban dan mengajak secara kekeluargaan, namun sampai dengan saat ini ketika dihubungi melalui Handpone (HP) pribadinya nomor tersebut tidak aktif, selain itu pihak keluarga korban juga mendatangi mess tempat pelaku tinggal dan ketika keluarga korban mendatangi tempat tinggalnya pelaku sudah tidak ada dirumah tersebut. “Keluarga korban sudah mendatangi mess tempat pelaku menginap, dan juga keluarga korban coba menghubungi pelaku melalui HP pribadinya, tetapi nomor tersebut tidak aktif,” jelasnya.
Selain itu, pihak keluarga korban juga mendatangi kediaman orang tua pelaku yang berada di daerah plaju, namun orang tua pelaku mengatakan Agus Sutrisna (pelaku) tidak berada dirumahnya dan tidak tahu dimana keberadaannya. “Kami juga mendatangi kediaman orang tua pelaku, tetapi orang tua pelaku mengatakan bahwa pelaku tidak berada dirumahnya, dan tidak diketahui dimana keberadaannya.” ujarnya.
Informasi yang didapat terakhir dari keluarga korban, pelaku saat ini berada di Stasiun Lembak Muaraenim. “Untuk pelaku yang kami dapat informasi terakhir berada di Stasiun Lembak Muaraenim,” ungkapnya.
Akibat peristiwa yang dialaminya, membuat bunga mengalami trauma yang sangat mendalam dan takut, apabila melihat orang yang tidak dikenalnya,“ ya korban pastinya mengalami trauma yang sangat mendalam, selain itu korban pun takut apabila bertemu dengan orang yang tidak dikenalnya” katanya.
Awal kejadian peristiwa yang menimpa Bunga, ketika ia sedang bermain dirumah pelaku jalan KI Marogan Lorong Tenis No 9A Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang, yang merupakan tetangga sebelah rumah korban sendiri.
Saat itu, dirumah hanya ada pelaku dan korban saja. Ketika korban sedang menonton Televisi (TV) datanglah pelaku yang langsung menciumi pipi dan bibir korban, tidak hanya disitu saja, pelaku juga mengarahkan tangan korban untuk memegang kemaluan pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Maruly Pardede mengatakan, kalau ia sudah menerima laporan. ” kita sudah menerima laporan dari petugas dan secepatnya akan kita proses, untuk pelaku sendiri akan kita tangkap secepatnya.” tegasnya.
Dilain pihak, Humas PT. Kereta Api Indonesia Divisi Regional (PT KAI Divre) III Palembang, Aida Suryanti mengaku baru mendengar kabar tersebut. Pihaknya mengatakan akan mengecek kebenaran oknum yang dilaporkan oleh keluarga korban ke Polresta Palembang. “Saya cek dulu nama yang bersangkutan. Saya juga baru dengar,” ujar Aida.
Disinggung mengenai sanksi yang dilakukan oleh oknum tersebut, Aida enggan menjelaskan lebih jauh. Tapi yang jelas, pihak PT KAI akan menunggu proses hukum hingga berkekuatan tetap. “Kita tunggu sampai keputusannya inkrach keluar sebagai dasar untuk diproses internal sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (cw06).
No Responses