MUARA ENIM - Setelah melakukan pengintaian cukup lama, akhirnya petugas Polsek Lawang Kidul pimpinan AKP Herli Setiawan SH MH, bersama Kanit Reskrim dan anggotanya, berhasil menggerebek pabrik tahu diduga menggunakan bahan pengawet formalin, Sabtu (16/1/2016), pukul 13.30 WIB.
Pabrik tahu tersebut berlokasi di RT 10, Desa Tegal Rejo Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan pemilik pabrik tahu Agus Wahyono (32), warga RT 10, Desa Tegal Rejo Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.
Selain mengamankan pemilik pabrik, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon Nopol BG 2771 OS, dua drum kosong warna biru, jeriken putih berisikan 8 liter cairan formalin.
Kemudian 10 kantong plastik bening di dalam 10 ember plastic, dengan masing-masing berisikan 200 buah tahu. Kini pemilik pabrik dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga telah menutup pabrik tahu tersebut, dan memasang garis polisi di pabrik tahu itu.
Informasinya, terbongkarnya pabrik tahu diduga berformalin itu, bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat, kalau pabrik tahu itu diduga menggunakan bahan pengawet formalin. Atas informasi itu, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, ternyata memang benar pabrik tahu itu diduga menggunakan bahan pengawet formalin. Lantas pada hari Sabtu (16/1), sekitar pukul 13.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan. Ketika penggrebekan, petugas menemukan beberapa anak buah pemilik pabrik tengah membuat tahu, dan mencampurnya dengan cairan bahan pengawet formalin. (luk)
Kapolsek Lawang Kidul AKP Herli Setiawan, bersama anggotanya mengamankan pemilik pabrik tahu berformalin dalam penggerebekan. foto : Lukman/Palembang Pos
No Responses