Awal bulan Maret ini, dibuka anggota DPRD Sumsel dengan menggelar 2 rapat paripurna sekaligus. Rapat pertama dengan agenda panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel, menyampaikan hasil pembahasan dan penelitian terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemprov dalam paripurna XLII. Serta paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Sumsel di 10 daerah pemilihan, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Selasa(3/4/18).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah, didampingi Ketua DPRD Sumsel Ir Uzer Effendi, Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri S.Ip dan anggota dewan lainnya. Rapat ini juga dihadiri Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin dan jajarannya.
Dalam rapat, kelima Pansus membahas masing-masing Pansus 1 membahas Raperda tentang Pedoman dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Pansus 2 membahas Raperda tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api. Pansus 3 membahas Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Lalu Pansus 4 membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 201 tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) menjadi Perseroan Terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang. Dan Pansus 5 membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar dan Beasiswa dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Program Sekolah Gratis.
Dari 5 Pansus yang ada, pada Pansus 4 meminta penambahan waktu penelitian dan pembahasan Raperda yang sedang mereka bahas. Sementara Pansus lainnya sepakat dapat memahami dan sependapat pada Raperda yang menjadi usulan Pemprov Sumsel dengan sejumlah saran.
Hasil pembahasan dan penelitian disepakati dalam Penandatanganan keputusan bersama DPRD Sumsel. Rapat kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna XLIV dengan agenda Penyampaian pokok-pokok Pikiran DPRD Sumsel terhadap hasil reses dari 10 daerah pemilihan DPRD Sumsel yang dilaksanakan pada 27 Maret hingga 1 April 2018 lalu. (Del/adv)
No Responses