MARTAPURA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati OKU Timur periode 2016-2021 berakhir sudah. Dengan berakhir pesta demokrasi 5 tahunan tersebut, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten OKU Timur saat ini mulai mempersiapkan laporan akhirnya tentang penyelenggaran kegiatan tersebut.
Adapun laporan akhir secara tertulis yang akan disampaikan ke Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI tersebut berupa laporan akhir mengenai seluruh tahapan Pilkada, dari pencalonan, kampanye dan penyelenggaraan, termasuk penggunaan anggaran juga dilaporkan.
“Laporan tertulis itu akan disampaikan ke Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI. Laporan ini disiapkan karena ada pemeriksaan BPK, sehingga anggaran yang digunakan akan dipertanggungjawabkan. Untuk itu dibutuhkan laporan yang benar-benar terinci dan disusun dengan rapi,” ungkap Ketua Panwaslih OKU Timur, Hasanudin.
Dia juga mengatakan anggaran Panwaslih OKU Timur untuk Pilkada serentak sekitar Rp8 miliar. Dari anggaran yang tersedia ada yang tidak terpakai maupun tidak terserap. Untuk dana yang tidak dipergunakan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur.
“Yang kita pertanggungjawabkan hanya anggaran yang kita pakai, yang tidak terpakai kita kembalikan ke Pemkab OKU Timur,” terangnya.
Lebih lanjut Hasanudin menambahkan sejauh ini penyelenggaraan Pilkada di OKU Timur tidak ada masalah. Jika ada laporan dari manapun diterima dan diproses serta dilanjutkan ke Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI.”Kita sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat OKU Timur yang sudah sama-sama menyukseskan Pilkada di daerah kita,” ucapnya. (res)
No Responses