Meski sudah selesai setahun lalu, namun Pasar Talang Kelapa di Kecamatan Alang-alang Lebar, hingga kini masih belum bisa dioperasionalkan.
Belum selesainya penyerahan aset dari Kementerian Pedagangan RI ke Pemerintah Kota Palembang, membuat Pemkot belum bisa membuka pasar yang memiliki kios 29 unit, los basah 39 unit, los kering 58 unit, dan gudang 5 unit ini.
Pasar Talang Kelapa sendiri menghabiskan dana Rp 6 miliar yang merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan RI. Pasar ini sempat diwacanakan akan mulai dibuka pada bulan September lalu. Namun ternyata hingga Desember, belum ada kepastian kapan dari Kementerian Perdagangan mengenai izin operasional pasar ini.
Padahal, Pemkot Palembang sendiri sudah melakukan seleksi pedagang sejak Agustus lalu. Saat itu, calon pedagang diseleksi dengan kriteria khusus. Diantaranya, sudah berdagang di lokasi tersebut disertai dengan bukti dari lurah dan camat. Kemudian, bahan dagangan harus 9 bahan pokok termasuk tekstil. Produk di luar itu seperti bahan bangunan tidak diperbolehkan. Pasar ini juga direncanakan akan jadi pasar rakyat percontohan, karena disana ada pengelolaan sampah sendiri.
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo Ssos mengatakan, Pemkot Palembang sudah sering kali menanyakan perihal penyerahan aset Pasar Talang Kelapa ini. Namun, sampai sekarang memang belum diserahkan pemerintah pusat.
“Karena ini memakai dana dari pusat, jadi kita harus menunggu penyerahan asetnya dulu ke Pemkot Palembang. Setelah itu, Pemkot baru akan menyerahkan ke PD Pasar Palembang,” kata Harnojoyo, kemarin.
Harno menambahkan, dia sudah menyurati Kementerian Perdagangan untuk bisa segera mengeluarkan izin operasional. “Namun memang sampai sekarang belum ada realisasi. Saya sudah minta dinas terkait untuk terus mengejarnya. Karena pedagang sudah siap, pengurus pasar juga sudah siap. Saya minta pedagang bersabar dulu karena operasional pasar masih harus menunggu izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai pembangun guna izin pemanfaatan pasar tersebut,” bebernya.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Palembang, Juni Haslansi, menambahkan, bangunan pasar terdiri dari dua lantai yang dipergunakan untuk musolah, kantor dan toilet.
“Selain los dan kios, di halaman pasar pun bisa dimanfaatkan untuk berjualan seperti yang ada di Pasar KM 5 sekarang. Nah, untuk menggunakan pasar ini, pemerintah sudah mengirimkan surat ke Kementerian,” pungkasnya. (ika)
No Responses