Beragamnya pemberitaan Bupati OI AW Nofiadi alias Ofi, yang diamankan BNN karena kasus narkoba di media massa, dinilai kuasa hukum berlebihan. Bahkan, penasehat hukum sang bupati, menilai sangat merugikan dan menyudutkan Ofi, yang hingga saat ini masih jadi terperiksa.
POETRA – Palembang
Usai mendapampingi kliennya (terdakwa kasus lain,red) menjalani persidangan di PN Klas 1A Khusus Tipikor Palembang, pria tinggi dengan kacamata hitamnya itu, nampak bergegas menuju mobil sedan berwarna merah yang berada di parkiran.
Namun langkah pria yang diketahui adalah advokad Febuar Rahman SH MH, yang juga kuasa hukum Bupati Ogan Ilir (OI) AW Nofiadi itu, dengan sigap langsung dihentikan para jurnalis yang baru saja melakukan tugas peliputan sidang KPK. ”Kak, apa kabar AW Nofiadi,” tanya salah satu wartawan di tengah kerumunan wartawan lainnya.
Sorot kamera dan alat perekam serta handphone para wartawan, sontak mengarah langsung pada Febuar. Wartawan menanti jawaban sang pengacara kondang itu. ”Sebentar saja ya, saya buru-buru,” balas Febuar pada rekan wartawan yang memburu jawabannya.
Menurut Febuar, saat ini kondisi Ofi dalam keadaan sehat walafiat, dan tidak berada di dalam sel tahanan, melainkan didalam salah satu ruangan pemeriksaan, di Gedung BNN Pusat, di Jakarta. ”Bupati (Ofi) sehat, dia saat ini masih berada di dalam salah satu ruangan pemeriksaan di BNN Pusat, dan belum sama sekali ditahan, apalagi di sel,” jelas Febuar.
Febuar mengungkapkan, dirinya sangat kecewa pada BNN, serta pemberitaan yang beredar di media massa saat ini. Bahkan, Febuar menilai hal tersebut sangatlah berlebihan, dan menyudutkan Ofi. “BNN jangan berlebihan. Seperti bilang PLN memadamkan listrik pada saat itu, sangat tidak benar. Tidak segitu juga kekuasaan seorang bupati yang bisa memerintahkan bisa memadamkan listrik,” ujarnya.
Febuar mengatakan, saat ini status AW Nofiadi masih sebagai terperiksa, dan belum ada barang bukti narkoba. Sehingga belum bisa dipastikan sebagai tersangka atas kasus narkoba. “Saya kira apa yang dilakukan BNN berlebihan. Ini perkara narkoba, bukan perkara maling yang harus digeledah berapa kali. Apalagi memang tidak ditemukan narkoba,” ujarnya.
Terkait adanya pemberitaan atau statemen yang dikeluarkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan, yang menganggap kliennya pengedar, Febuar mengatakan, pihak-pihak lain jangan juga berlebihan. Apalagi suasana saat ini bisa dikatakan masih dalam suasana pilkada.
“Cak tau-tau (sok tahu), berlebihan sekali statemen itu. Tahu sendiri tidak ada barang bukti, kenapa dikatakan pengedar. Saya tegaskan tidak ada itu pesta narkoba. Barangnya saja tidak ditemukan,” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan kondisi mantan Bupati OI Mawardi Yahya sebagai orang tua Ofi, Febuar mengatakan, tentunya pihak keluarga sangat terpukul, dan syok dengan beragam pemberitaan yang terlalu menyudutkan dan dinilai ngawur itu.
“Beliau (Mawardi Yahya) kondisinya sehat. Pastinya sebagai orang tua merasa syok melihat anaknya (Ofi). Kembali saya tegaskan, klien kami (Bupati OI) kondisinya saat ini sehat dan tidak ditahan. Klien kami berada di dalam ruangan dan statusnya masih sebagai terperiksa. Nanti kita tunggu saja selanjutnya,” tukasnya. (**/bersambung)
No Responses