Modus Tuduh Korban Pencuri
JAKABARING - Apes dialami Dana Sarodi (14) salah satu pelajar SMP di Kota Palembang. Pasalnya warga Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, ini kadi korban pemerasan dua orang preman Pasar 16 Ilir, Palembang.
Akibatnya dompet berisi uang Rp 500 ribu langsung disikat pelaku. Peristiwa terjadi, kemarin (31/8), sekitar pukul pukul 14.00 WIB, di kawasan Pasar 16 Ilir. Siang itu korban memang sedang berjalan sendirian di Pasar 16, dengan niat mencari buku.
Saat itulah dirinya bertemu dengan dua pelaku yang dandannya mirip preman dan pakaian urakan dengan berwajah sangar. Tanpa permisi langsung menuduhnya mencuri, tak pelak korban sempat jadi perhatian warga, korban yang tidak bisa berbuat banyak hanya pasrah saat dompetnya dirampas pelaku.
Padahal korban sendiri sudah menjelaskan kepada pelaku, jika dirinya tidak kenal siapa pelaku. Apalagi sampai nekad melakukan pencurian, dasar apes setelah berhasil menakuti korbannya dengan modus fitnah itu pelaku langsung kabur, sementara korban melaporkan kejadian dialaminya itu ke Polresta Palembang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 500 ribu yang dibawa kabur pelaku.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting Sik MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Suryadi SIK menegaskan pihaknya telah menerima laporan korban dengan LP/ B-2286/ VIII/ 2014/ Sumsel/Resta. “Laporan korban sedang kita tindak lanjuti, identitas pelaku sudah kita kantongi dan ketahui cirri-cirinya,” pungkas Kasat. (adi)
No Responses