KAYUAGUNG - Pembangunan pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara, PT OKI Pulp and Paper Milis, kembali menelan korban jiwa. Dimana, korbannya kali ini karyawan sedang melaksanakan pembangunan di Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamayan Air Sugihan, OKI.
Korban tewas itu Ferdi Siswandi (31), warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Ferdi tewas mengenaskan dengan kondisi pecah kepala, setelah dirinya terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter, pada Rabu sore (27/7).
Kapolsek Air Sugihan Iptu Irwan Sidik, saat dikonfirmasi Kamis (28/7) mengatakan, pihaknya memperoleh informasi adanya karyawan PT Energi Indonesia Persada, yang merupakan salah satu perusahaan subkontraktor yang mengerjakan pembangunan OKI Pulp and Paper Milis, tewas dalam kecelakaan kerja.
“Setelah mendapatkan informasi, kita melakukan olah TKP. Dan kita peroleh informasi bahwa korban merupakan karyawan bidang elektronik yang sedang melakukan pemasangan pipa dan kabel. Korban jatuh lantaran besi tempatnya berpijak yang seharus terkunci, justru terlepas, sehingga korban jatuh,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, setelah terjatuh, korban langsung meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi kepala pecah. “Sempat dibawa ke Klinik Kesehatan di Sungai Baung, namun sudah meninggal. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke salah satu RS di Palembang, untuk divisum,” katanya.
Menurut Kapolsek, jasad korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum di Palembang. Sementara pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan, dengan memangggil sejumlah saksi-saksi untuk menyelidiki apakah ada kelalaian terkait insiden kecelakaan kerja tersebut. “Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan, dan kita sudah panggil sejumlah saksi,” tambahnya.
Sementata itu, Wakil Direktur PT OKI Pulp and Paper Milis, H Gadang Hartawan, kepada wartawan mengatakan, memang benar telah terjadi kecelakaan kerja tersebut. Dimana, salah seorang karyawan subkontraktor pembangunan OKI Pulp menjadi korbannya.
Menurutnya, sejak awal terjalinnya kerjasama mitra kerja, telah ada kesepakatan bahwa perusahaan tersebut harus dan wajib melaksanakan safety dan K3 dalam melaksanakan pembangunan. “Jika ada kecelakaan kerja itu tanggungjawab perusahaan, itu ada dalam perjanjian antar perusahaan,” katanya.
Namun demikian, sambungnya, saat ini kejadian tersebut sedang diselidiki oleh pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten OKI. “Kita belum tahu apakah penyebabnya karyawan itu tidak memakai safety atau itu karena terlepas. Sekarang masih diselidiki, dan untuk hasilnya bisa tanyakan ke Dinas Tenaga Kerja,” tukasnya. (jem)
No Responses