BANYUASIN – Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Mirna (36), warga Jalan Perindustrian 2 Kecamatan Sukarame Palembang berhasil diungkap jajaran Polsek Betug.Tersangka pelaku yang membunuh korban di Hotel Siang Malam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin ternyata Sukri (41), warga Jalan Pangeran Ratu 15 Ulu Palembang. Sukri ditangkap di tempat pelariannya kos-kosan di kawasan Nagoya Batam, Senin (24/04). Kapolres Banyuasin AKBP Ardi Sudarmadi Sik SH didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Satya SIk mengatakan, terbongkarnya kasus pembunuhan Mirna setelah anggota reskrim melakukan pendalaman isi Shout Masage Service (SMS) handphone korban kepada salah satu temannya yang berada di Desa Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
‘’Tersangka mengelabuhi teman korban yang berada di Babat Toman mengirimkan SMS, bahwa korban saat itu ribut dengan salah seorang, setelah melakukan pemeriksaan ternyata pelaku yang mengirimkan SMS tersebut, agar aksinya tidak diketahui,’’ jelas Kapolres.Kemudian tim melakukan koordinasi dengan Dinas Pendudukan Catatan Sipil Sumsel dan menemukan identitas pelaku, serta adanya bukti pendukung setelah melakukan olah TKP dan ditemukan kunci kamar hotel dibuang pelaku ke dalam tong sampah yang tidak jauh dari kamar hotel tersebut.‘’Dari keterangan pelaku, korban dan dia (pelaku red) berjanji bertemu di kamar Hotel Siang Malam. Sebelumnya, korban berada di Desa Babat Toman menemui pelaku di kamar hotel. Kemudian keduanya menghisap sabu - sabu yang dibawa korban dari Babat Toman,” jelasnya.
Setelah hasrat berahi tersangka mulai naik, kemudian pelaku mengajak korban berhubungan intim. Sebelumnya korban sudah melakukan hubungan intim dengan seseorang. Malam itu, korban menolak permintaan tersangka.‘’Tak lama korban menolak untuk berhubungan, ada salah seorang menelpon korban. Merasa terbakar cemburu, keduanya cekcok mulut. Kemudian korban mencubit hidung pelaku. Tidak terima diperlakukan seperti itu, pelaku menampar korban. Entah apa yang merasuk di tubuhnya pelaku langsung mengambil sebilah pisau dan menusuk tubuh korban sebanyak 15 liang. Tidak hanya itu saja kepala korban dibenturkan ke dindingi kamar, sehingga mengalami luka memar bagian pelipis kiri,” ungkap Kapolres didampingi Kapolsek Betung AKP Zulfikar SH.
Korban saat ini mengenakan celana pendek biru tewas tergeletak bersimbah darah di kamar hotel setelah mengalami luka 10 tusukan didada dan 4 tusukan di punggung dan 1 luka di bagian pelipis.‘’Tak ingin aksinya diketahui, pelaku sempat membersihkan tubuhnya dari semburan darah korban dan pelaku langsung memperpanjang sewa hotel, selanjutnya pelaku membawa seluruh harta benda milik korban seperti 1 unit handpone, gelas dan kalug emas. Pada saat itu pelaku keluar dari hotel menggunakan masker,” ungkapnya.
Pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 4, 5 juta dari hasil penjualan harta benda milik korban. Uang dari hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk ongkos pesawat dan sewa kos – kosan. Uang tersebut hanya tersisa Rp 1,8 juta ditemukan di dompet pelaku.“Kemudian Timsus Gabungan Reskrim Polres Banyuasin dengan Polres Kepri mendeteksi keberadaan korban dengan alat penyadap handpone pelaku dan berhasil menangkap pelaku di salah satu kos - kosan di daerah Nagoya, pelaku saat ditangkap berusaha kabur dan anggota kami melakukan tindakan tegas, dengan melumpuhkan kaki kiri korban dengan timah panas,” katanya.Sedangkan pisau untuk membunuh korban, masih dalam pencarian. Menurut tersangka pisau tersebut dibuang di salah satu jembatan di Pangkalan Balai. Atas perbuatan keji yang dilakukanya, pelaku terancam pidana kurungan seumur hidup dan dikenakan pasal berlapis 338 dan 365 jo ayat 5. (cw04)
No Responses