PALEMBANG - Dugaan adanya indikasi menutup-nutupi hasil tes urine, pada tes kesehatan Bupati Ogan ilir (OI) Ahmad Wazir (AW) Nofiadi alias Ofi, yang berlangsung 7 bulan lalu (Agustus 2015), membuat gerah Tim Pemeriksa kesehatan RSMH, serta IDI Sumsel. Kedua instansi itupun siap jika untuk membuktikan pemeriksaan secara professional.
Direktur Medik dan Keperawatan RSMH Dr dr H M Elsen Arlan Sp KBD MARS mengatakan, ada 25 orang yang tergabung didalam TIM pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Agustus 2015 lalu. Sesuai prosedur peraturan pemeriksaan kesehatan bagi calon pemimpin daerah yang juga setara dengan prosedur pemeriksaan calon Presiden.
“Akan membuktikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional, hasilnya terdokumentasi dan telah dibagikan sesuai prosedur peraturan IDI. Termasuk poin-poin pemeriksaan, tentunya hasil tidak terintervensi oleh siapapun dengan prosedur yang tepat dan terakreditasi. Tentunya hasil tes itu bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Elsen saat jumpa pers tadi malam (15/3), di RSMH Palembang.
Dia menerangkan, tahapan pemeriksaan secara kronologis pemeriksaan memakai pakaian khusus dari rumah sakit. Dimana pakaian harus dipakai terlebih dulu, baru dilakukan pemeriksaan urine didampingi satu petugas. Setiap kandidat didampingi satu perawat, dan ketika ambil urine setiap calon pemimpin itu masuk kamar mandi yang terbuka dan ada perawat.
“Ketika urine telah didapat, langsung diberikan pada perawat dan dibawa ke laboratorium yang berada di depan toilet tersebut. Hasil tidak boleh dibeberkan kepada siapapun, ke laboratorium pun khusus kemudian di label laboratorium dikirim ke laboratorium sentral. Jika sudah ada identifikasi untuk pemeriksaan. Panduan yang diterima skrining awal adalah urine,” terangnya.
Jika positif, lanjut Elsen, maka akan dikonfirmasi ulang. Bersamaan dengan pemeriksaan bupati tersebut, ada 10 kandidat yang dilakukan pemeriksaan ulang. Dari 10 tersebut ada lima yang tetap tidak bisa dikoreksi. “Narkotika itu bisa tidak terlalu terdeteksi melalui urine, terlebih jika sipemakai menghentikan pemakaian narkoba dalam waktu beberapa lama. Seiring dengan pembuangan air seni, maka zat yang terkandung di pemakai juga akan hilang,” terangnya lagi. Tambah dia, lama mengendapnya narkoba, tergantung dari jenis yang dikonsumsi.
Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel dr Rizal Sanif Sp OG, Tim Medis RSMH Palembang menyatakan semua hasil bersih dari narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan kepada pasangan Cabup dan Cawabup hasil menunjukkan bersih dari narkoba, dan yang mengeluarkan hasil adalah tim medis dari RSMH.
“Pihaknya bersama Tim Medis hanya melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, dan pada saat itu memang Bupati OI yang dinyatakan bersih dan sehat. Keluarnya hasil itu berdasarkan pemeriksaan saja dan semua sudah dilakukan sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Ketika disinggung mengenai adanya dugaan permainan suap saat meloloskan Nofiadi pada saat pemeriksaan kesehatan? Rizal membantahnya. Rizal mengatakan, jika pihaknya tidak sama sekali meloloskan menggunakan uang. “Tidak ada meloloskan pakai uang dan itu dikeluarkan Tim Medis dari RSMH Palembang, langsung tanya ke sana,” paparnya.
Dia menegaskan, jika yang memutuskan lulus seleksi atau tidaknya para calon pemimpin merupakan keputusan dari KPU Sumsel. “Kami hanya menyerahkan hasilnya saja, ketika hasil tes dari tim RSMH yang ditunjuk langsung oleh Direktur RSMH. Maka kami menerimanya dan langsung menyerahkannya ke KPU Sumsel,” tutupnya.
Sedangkan Dr dr Zulkhair Ali SpPD K-GH dari Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, banyak tahapan medical check up (MCU) yang harus dilalui calon kepala daerah.
Mulai dari pemeriksaan urine, tes darah, THT, paru dan sebagainya. Namun, jika setelah pemeriksaan urine, calon dinyatakan lolos dan bersih dari indikasi narkoba, padahal dia sendiri pecandu, boleh jadi banyak hal sudah dilakukan jelang pelaksanaan MCU.
“Sebetulnya tidak bisa diketahui pasti. Artinya jika benar urine yang diperiksa adalah urine orang bersangkutan bisa terdeteksi jika benar positif pengguna narkoba,” katanya. Hanya saja, dia menegaskan, kondisi ini juga bisa tergantung dari jenis obat yang dikonsumsi.
Jika obat yang dikonsumsi tidak tersimpan lama dalam tubuh, maka dalam beberapa hari bisa hilang bersama banyaknya urine yang keluar. Lain halnya obat dengan kadar yang tersimpan lama. Bisa cepat terdeteksi meski beberapa hari tidak mengonsumsi. Tak hanya itu, ada juga kadar obat yang menempel di kulit serta rambut. Hanya saja pemeriksaan itu tidak bisa dilakukan di Palembang, tapi di Jakarta dan bukan untuk kepentingan MCU.
#Sanksi Tegas Untuk
PNS RS Ernaldi Bahar
Sementara itu, terkait Faizal Rochie, oknum PNS RS Ernaldi Bahar alias RS Jiwa, yang terjerat narkoba bersama Ofi, dibenarkan Wakil Direktur 2 RS Ernaldi Bahar dr Vita Prashanty MKes. Vita mengaku bila FR merupakan salah satu pegawai di lingkungan rumah sakit tersebut.
Vita mengatakan, bila pihaknya baru pagi harinya mendapatkan kepastian dari pihak BNN Palembang, bila satu dari oknum yang terjerat narkoba malam itu merupakan pegawainya. Ia pun tak bisa menyebutkan secara gamblang, oknum yang terjerat tersebut bekerja di instansi apa karena menyangkut peraturan.
“Benar ada, FR (Faizal Rochie) itu pegawai kita, tapi kita tak bisa menyebutkan bagian kerjanya apa.Tentunya kejadian ini menjadi hal yang pertama kali terjadi di lingkungan rumah sakit kami,” paparnya.
Menurutnya, pihaknya tak bisa memberikan pengawasan penuh kepada seluruh pegawai, terutama ketika sudah berada di luar lingkungan rumah sakit. Sebab diakui, bila sudah berada diluar wilayah kontrol rumah sakit, merupakan kewajiban dari yang bersangkutan sendiri.
“Sanksi tegas pasti sudah ada, namun semua kita akan kordinasikan lagi dengan bidang kepegawaian. Sebab akan ada proses yang harus dilewati dan dilakukan. Pemecatan pasti terjadi,” tukasnya.
Sementara itu kepala BNNP Sumsel Brigjend Pol Drs M Iswandi Hari SH MSi, mengaku tak menutup kemungkinan ada pejabat Lainnya yang bakal ditangkap oleh BNN. “Untuk Target ke depan selain Bupati OI bisa saja ada, itu tak menutup kemungkinan. Yang jelas kami imbau seluruh masyarakat jika memiliki informasi yang dapat dipercaya segera hubungi BNNP Sumsel. Masyarakat dapat menghubungi dengan memberikan informasi datang ke BNNP Sumsel yang berlokasi di kawasan Ogan Permata Indah (OPI) Jakabaring,” terangnya.
Disinggunh terkait penetapan tersangka, Iswandi mengatakan itu kewenangan pusat, dan pihaknya hanya membantu saja melengkapi jika ada bukti yang kurang. ”Sekarang Nofiadi telah diamankan di BNN Pusat di Jakarta. Tapi kita tetap terus melakukan koordinasi dengan BNN Pusat kalau nanti ada bukti-bukti yang kurang akan ditambahkan, sementara ini masih diperiksa intensif,” tegasnya.
#Febuar: Ofi Terperiksa
Bukan Tersangka
Di sisi lain, Ofi memang dinyatakan positif pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Pembuktian ini tanpa disertai alat bukti, melainkan hanya melalui tes urine. Hal itu ditegaskan kuasa hukum Nofiadi, advokat Febuar Rahman SH MH, bahwa kliennya tidak tertangkap tangan. Ketika BNN melakukan penggerebekan di kediaman di Jalan Musyawarah II, Kecamatan Gandus, Palembang, tidak ditemukan barang bukti apapun, baik itu narkoba maupun alat hisap sabu-sabu.
“Ofi tidak tertangkap tangan, tidak ada pesta narkoba. Termasuk barang bukti berupa sabu-sabu, baik di rumahnya ataupun di badannya. Jadi tidak betul kalau dikatakan tertangkap tangan saat pesta narkoba,” jelas Febuar, Selasa (15/3).
Ditegaskan Febuar, hingga saat ini Ofi masih berstatus sebagai terperiksa. Bupati berusia 27 tahun itu sedang dalam proses pemeriksaan dan BNN belum memutuskan apakah dia akan dipidana atau direhabilitasi. “Masih dalam proses pemeriksaan. Sekarang pun statusnya masih sebagai terperiksa,” tukasnya.
#Dewan OI Siap
di Tes Urine
terpisah, sejumlah anggota DPRD Ogan Ilir (OI) menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu diminta untuk lakukan pemeriksaan urine. Tes urine ini dilakukan untuk mencegah penggunaan Narkoba di kalangan anggota parlemen Bumi Caram Seguguk tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD OI Kusharyadi Alun didampingi, Ketua Komisi II Porsaid dan, Wakil Ketua Komisi III Arif Fahlevi serta anggota DPRD OI Komisi IV Ahmad Yadi kemarin. Menurut Kusharyadi Alun, kesiapan Tes urine ini untuk mengetahui apakah anggota dewan in ada pemakai Narkoba atau tidak.
“Kami dukung dan saya siap. Ini merupakan jaminan kepercayaan kepada masyarakat untuk bersih dari Narkoba, dan bukan hanya kalangan DPRD OI namun seluruh SKPD dan camat serta Kades di OI juga harus di tes urine agar seluruhnya bersih dari narkoba,” ujar Alun.
Hal senada juga diutarakan Arif Fahlevi bahwa akan selalu siap jika tiba-tiba dilakukan tes urine. Alasannya, dia merasa tidak pernah menggunakan barang haram tersebut. “Kalau saya pribadi sekarang juga siap untuk tes urine, gak ada masalah, karena saya gak pernah buat salah. Serta agar masyarakat tidak ada lagi krisis kepercayaan kepada anggota dewan,” katanya.
Wacana akan digelarnya tes urine ini dilakukan setelah adanya penangkapan Bupati OI AW Nofiadi Mawardi terjerat kasus narkoba bersama 4 tersangka lainnya. Saat kini kasusnya sedang dalam penyelidikan pihak BNN Pusat di Jakarta.
#Hukuman Mati
Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), LDII dan Muhamadiyah Kota Pagaralam, meminta tesangka bandar besar narkoba Jonson dan Entong, Citrawati dan Sumarto dihukum maksimal atau seberat-beratnya termasuk hukuman mati, karena sudah banyak meresahkan warga dan banyak korban termasuk pelajar dan generasi muda. Hal ini diungkapkan Ketua MUI, Masrul Aminullah, Senin (14/3).
Masrul mengungkapkan gara- gara bisnis haram mereka menyebabkan banyak korban termasuk anak sekolah dan generasi penerus, tentunya hukuman sesuai dengan apa yang telah dia perbuat,” Alhamdulillah bandar besar narkoba di Pagaralam sudah berhasil di tangkap aparat kepolisian,” Ungkap Masrul.
Masrul menambahkan, kami sudah memanggil seluruh ormas dan ketua ormas Kota Pagaralam, Ketua Muhammadiyah, Ketua NU, Ketua LDII, dan tokoh tokoh masyarakat sudah sepakat karena masyarakat bermohon agar bandar narkoba (entong) di hukum dengan seberat beratnya, termasuk hukuman mati,” “Kami sudah membuat kesepakatan dalam bentuk tulisan di tujukan kepada kejari, kapolres dan Pengadilan Negeri, agar 3 tersangka dihukum seberat- beratnya, termasuk hukuman mati.
Dalam Agama sudah jelas agama melarang mabuk mabukan, miras apa lagi narkoba, disamping itu merusak masa depan penerus bangsa nantinya,”Hukuman seberat beratnya untuk 3 orang bandar narkoba agar hukuman ini jadi cambuk pengedar dan pelaku lainya,” Tegasnya.
Korban Entong sudah banyak baik kaum perempuan, laki laki sampai anak anak muda di Kota Pagaralam, apalagi masyarakat umum yang awam akankah dampak dari barang haram tersebut,” kalau ini tidak dihentikan banyaknya entong entong lainya yang akan merusak generasi muda dan merusak cita cita bangsa Indonesia,” tukasnya.
Diatambahkan, Ketua LDII H Suyatno Abidin, kalau tidak dihukum berat tidak akan ada efek jera kepada pengedar dan pemakai barang haram di Pagaralam,”Kami meminta agar ke3 pengedar yang sudah ditangkap aparat kepolisian terutama bandar narkoba(Entong) dihukum maksimal sesuai dengan pasal-pasal tentang peredaran narkoba,”katanya.
Sementara Ketua PP Muhamadiayah Kota Pagaralam, H Dimyati Rais mengatakan, penerapan hukuman seberat beratnya memang perlu dilakukan agar peredaran narkoba di Pagaralam terhenti, “kamiminta aparat penegak hukum, harus tegas san tanggap dalam menangani masalah ini dan menegakkan hukuman bagi bandar narkoba tersebut sesuai dengan UU dan hukuman yangberlaku,” Jelas Ketua PP Muhamadiyah Kota Pagaralam.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Musi 2016 yang akan berlangsung pada 16 Maret hingga 16 April. Hal ini menanggapi maraknya peredaran dan tingginya penyalahgunaan narkoba di Sumsel.
Dir Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Jacob Alexander Timisela menjelaskan, sasaran dari Operasi Bersinar ini yaitu pengguna, pengecer, pengedar, bandar narkoba, tempat-tempat hiburan malam dan lokasi-lokasi rawan peredaran narkoba di Sumsel.
“Khusus pengguna narkoba kita akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel untuk dilakukan rehabilitasi. Tapi, klasifikasi pengguna narkoba kita merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA),” ujar Timisela, sapaan akrabnya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Selasa (15/3).
Dia menambahkan, operasi ini akan digelar selama 30 hari dan bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat marak di Sumsel ini, pihaknya membentuk empat satuan petugas (Satgas) yakni, Satgas Kampanye, Satgas Penindakan, Satgas Rehabilitasi dan Satgas Bantuan.
“Pertama kita lakukan kampanye terhadap masyarakat, kedua menindak pelaku narkoba, ketiga merehabilitasi pengguna narkoba dan terakhir satgas bantuan dari Sabhara dan TNI untuk melakukan razia-razia di tempat hiburan malam,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Timisela, operasi tersebut akan dilakukan secara serentak di Indonesia bersama 19 Polda lainnya untuk memberantas peredaran narkoba yang nantinya fokus pada penegakan hukum bagi pengguna, pengedar, kurir, bahkan bandar narkoba sekalipun.
“Kita juga akan melibatkan sedikitnya tujuh Polres seperti Polres Prabumulih, Polresta Palembang, Polres Banyuasin dan lainnya. Kalau untuk peredaran paling tinggi itu di wilayah hukum Polresta Palembang dan Banyuasin,” katanya. (nik/vot/cw03/cw02/din)
No Responses