MUARA ENIM –
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten muara enim bertambah dibandingkan saat pemilihan gubernur dan bupati. Hal ini lantaran adanya batasan maksimum pemilih di setiap TPS yang lebih sedikit untuk pileg dan pilpres 2019.
Ketua KPUD Muara Enim, Rohani melalui Komisioner KPU Bidang Teknis Ahyaudin mengatakan jumlah TPS untuk Pilpres 2019 bertambah dibandingkan sebelumnya. “Bila pada saat Pilbup dan Pilgub jumlah TPS ada 1057, pada pilpres mendatang jumlahnya bertambah menjadi 1617 TPS,” ujarnya.
Lanjutnya, hal itu lantaran adanya aturan yang membatasi jumlah pemilih atau DPT di setiap TPS yang lebih sedikit. “Sebelumnya 800 pemilih per TPS, sekarang 300 pemilih per TPS sehingga jumlah TPS otomatis akan bertambah,” terangnya.
Namun untuk jumlah dapil tidak berubah yakni empat dapil untuk 20 kecamatan di kabupaten muara enim. “Untuk saat ini tahapan yang sedang dilakukan adalah perbaikan daftar calon dan syarat calon dan pengajuan bakal calon pengganti untuk legislatif,” tukasnya. (luk)
No Responses