BANYUASIN - Seorang penjahat kelamin, Rudi Saputra (37), warga Desa Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin memerkosa siswi SMP sebut saja Bunga (13), yang terbilang tetanga sendiri. Buruh bangunan ini memerkosa Bunga yang tercatat sebagai siswi kelas 2 salah satu SMP di Talng Kelapa ini, sebanyak dua kali.Kejadian pemerkosaan anak dibawah umur ini, bermula ketika tersangka sedang bekerja sebagai buruh bangunan yang tidak jauh dari rumah korban. Di mana saat itu, tersangka memang sudah mengamati kemolekan tubuh korban dan mulai mencari alasan untuk masuk ke rumah korban.
“Perbuatan bejat itu sudah dua kali dilakukan tersangka terhadap korban. Pertama pada Februari yang lalu, sekitar pukul 05.30 WIB, di dalam rumah korban, tepatnya di ruang TV dengan cara berdiri. Pemerkosaan kedua terjadi, Minggu (5/3), sekitar pukul 06.30 WIB, di tempat dan posisi yang sama,” ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin S Manik SH SIK, Selasa (11/4). Dijelaskan Erwin, sebelum melakukan pemerkosaan pelaku mengetuk pintu belakang rumah korban, dan menanyakan ayah dan ibu korban. Mengetahui korban hanya seorang diri di rumah, pelaku beralasan ingin menumpang isi batere handphone ke rumah korban.
Kemudian, lanjut Kapolsek, tersangka mengambil sebilah pisau dapur milik korban dan langsung mengancam dengan menempelkan pisau tersebut ke leher korban. Di bawah ancaman, pelaku memerkosa korban. Setelah itu, pelaku memberi uang Rp10 ribu kepada korban. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 14 tahun penjara. “Kita juga mengimbau kepada para orang tua, khususnya masyarakat di Kecamatan Talang Kelapa, agar lebih waspada dan memperhatikan anak-anak perempuannya. Jika ada kejadian seperti ini, diharapkan langsung melapor ke pihak yang berwajib. Selain itu, peran dinas atau instansi terkait seperti PPAT Kabupaten Banyuasin, harus terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Sementara, tersangka Rudi Saputra ketika ditanya mengakui semua perbuatannya itu. Dia nekat memperkosa korban lantaran terangsang dengan kemolekan tubuh korban. “Iya, Pak, la duo kali aku gauli korban. Aku dak tahan jingok tubuh moleknyo, apo lagi dio lewat make celano pendek lewat depan aku, tapi aku menyesal, Pak. Perbuatan aku sudah merusak kehormatan korban,” katanya. (cw04)
No Responses