KAYUAGUNG - Memberikan kemudahan dalam pelayanan terhadap pegawai, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OKI menerapkan layanan kepegawaian terpadu satu pintu.
Terobosan ini sebagai bentuk komitmen BKD untuk meningkatkan pelayanan Kepegawaian. Apalagi, saat ini jumlah pegawai OKI hampir mencapai 10 ribu orang.
“Seiring penempatan kantor baru, pelayanan yang dijalankan pun memakai sistem baru,” ungkap Listiadi Martin SSos MM, Kepala BKD OKI saat launching Layanan Terpadu Kepegawaian di Kantor BKD OKI, kemarin.
Menurut Listiadi, sistem pelayanan satu pintu ini secara teknis dilakukan menyiapkan ruang pelayanan dan front desk layanan terpadu.
Beberapa cakupan layanan yang diberikan antara lain seperti ijin belajar, ijin tugas, ijin cuti, informasi pendidikan dan latihan, serta pelayanan kenaikan pangkat berkala.
“Jadi semuanya satu pintu, baik mengurusi masalah administrasi, maupun sifatnya konsultasi” pungkasnya.
Di frontdesk, seluruh pelayanan administrasi kepegawaian akan mengedepankan SOP dan dibackup SDM mumpuni. “Jika syarat lengkap menurut. Kita ada standar minimal durasi lamanya pelayan,” jelasnya.
Bupati OKI, Iskandar SE saat meresmikan layanan terpadu BKD OKI mengatakan, semua pelayanan harus memiliki standar jelas.
Dia meminta setiap satuan kerja menerapkan standar mutu agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan akurat.
“Pegawai itu aset terbesar Pemkab OKI,” tegas Iskandar.
Oleh karena itu, Pemkab OKI akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanan untuk pegawai maupun untuk pelayanan kepada masyarakat. ‘’Dengan terus mengembangkan inovasi seperti melalui Layanan Satu Pintu ini, semakin mempermudah pekerjaan dan pelayanan,’’ujarnya. (jem)
No Responses