Muratara - Diduga sedang asyik pesta sabu-sabu, tiga pemuda diamankan ke Polsek Rawas Ilir. Ketiganya Devi Candra (30), warga Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Suparto (26), dan Pahmi (40), warga Kampung1 Desa Beringin Makmur (BM) II, Rawas Ilir, Muratara.
Bersama ketiganya, polisi juga menyita Barang Bukti (BB) berupa bong, sepaket kecil sabu, 3 unit HP, dan korek api gas. Tersangka dan BB tersebut, diamankan dari salah satu pondok milik warga di Kelurahan Bingin Teluk, Rawas Ilir, Muratara, Sabtu (30/8), sekitar pukul 21.00 WIB.
Berawal ketika aparat kepolisian menerima informasi warga yang menyebutkan, bahwaada pesta narkoba di pondok milik Dodi, warga Bingin Teluk. Mendapat info itu, petugas langsung mengecek lokasi dimaksud.
Tiba dilokasi, ternyata ketiga tersangka memang tengah melakukan pesta sabu. Tanpa kesulitan berarti, ketiganya berhasil bersama BB berhasil di amankan ke Mapolsek Rawas Ilir.
Kapolres Mura, AKBP Chaidir, membenarkan pihaknya mendapat informasi tentang pesta narkoba di pondok milik Dodi, warga Bingin Teluk. “Warga yang resah terhadap aktivitas para tersangka tidak berani bertindak karena itu melapor ke polisi,” ungkap Chaidir.
Saat ini, lanjut Chaidir, tersangka berikut BB sudah diamankan di Mapolsek Rawas Ilir. “Kita akan kembangkan kasus ini lebih lanjut,” ujar Chaidir. (yat)
No Responses