BUAY PEMACA – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan (OKUS) mulai mendapat kepercayaan masyarakat. Jika kencenderungan masyarakat kebanyakan lebih memilih menikah diluar kantor, kini masyarakat di Kecamatan Buay Pemaca mulai beralih dan memilih menikah di Kantor KUA.
Menurut keterangan Kepala KUA Buay Pemaca, Safrudin SAg perbedaan tersebut kini mulai dirasakan di wilayah KUA yang dipimpinnya.
Setelah terbit Peraturan Pemerintah No 48/ 2014, di KUA Kecamatan Buay Pemaca lanjutnya, permintaan pernikahan di Kantor cenderung meningkat atau lebih banyak dibanding permintaan nikah di luar kantor.
“Ada berbagai faktor yang melatar belakangi alasan pernikahan di kantor, namun sebagian besar karena alasan biaya pernikahan,” ujar Safrudin.
“Faktor utama melonjaknya pelayanan pernikahan di kantor dan menurunnya permintaan nikah diluar Kantor di KUA Buay Pemaca adalah karena nikah di kantor tidak dipungut biaya (gratis). Faktor lain juga ada namun tidak dominan untuk masyarakat Buay Pemaca” jelasnya Safrudin.
Lebih lanjut Safrudin mengatakan, selain faktor biaya sebagian warga masyarakat beralasan bahwa pernikahan di kantor lebih praktis dan Balai Nikah yang memenuhi syarat, “Pelayanan nikah di sini bagus, Balai Nikahnya juga lumayan luas sehingga rombongan pengantin bisa masuk semua,” pungkas Safrudin. ( res)
No Responses