BANYUASIN - Persoalan Tapal Batas antara Desa Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Muara Enim (Munem), terus menjadi polemik masyarakat di perbatasan dua wilayah ini, Pasalnya Sejumlah lahan milik masyarakat Rantau Bayur di klem oleh Pemerintah Muara Enim secara sepihak.
Suis Tiqlaleffendi SE, M,Si, anggota DPRD Banyuasin, mengatakan, persoalan Tapal batas Kabupaten Banyuasin dan Munem terus menjadi polemik bagi masyarakat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin.
“ Kami sudah sering kali mendapat laporan, adanya lahan milik Pemerintah Desa Rantau Bayur di klem oleh Pemkab Munem secara sepihak,” Kata Politisi Golkar ini.
Dimana warga meminta kepada Gubernur Sumsel untuk segera memfasilitasi persoalan tapal batas, dan mengembalikan lahan Desa yang di klem Pemkab Munem tersebut.
“ Kami selaku Legislatif akan segera hadir berkoordinasi dengan Pemkab Banyuasin dan Gubernur Sumsel, untuk segera memfasilitasi persoalan ini, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan bagi warga di perbatasan tersebut, apapun keputusannya nanti, berharap kepada masyarakat untuk saling menghargai keputusan itu” Kata Suis di sela sela Reses di Kecamatan Rantau Bayur, Jum’at (11/5/2018).
Sementara itu, Zairin Kades Rantau Bayur, berharap kepada DPRD Banyuasin untuk segera memfasilitasi persoalan Tapal Batas yang tak kunjung selesai.
“ Ya, Beberapa lahan milik masyarakat Desa Rantau Bayur di klem oleh Pemerintah Munem, dengan demikian kami mengharapkan kebijaksanaan Gubernur Sumsel untuk mengkaji lebih lanjut, dan mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat Desa Rantau Bayur,” Harap dia. (her)
No Responses