PALEMBANG-Diresktorat Narkoba Sumsel dipimpin Subdit III AKBP Syahrian Musa, pada Jumat (32/12) menggerebek sebuah rumah dijadikan sarang peredaran narkoba. Rumah bandar tersebut berada di Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Alhasil belasan paket sabu seberat 400 gram sabu dan sebanyak 210 butir ekstasi berhasil disita.
Sayangnya tiga tersangka yang turut diamankan di Polda Sumsel, oleh pihak kepolisian belum disebutkan identitasnya, dengan alasan masih dalam pengembangan untuk memburu jaringan pelaku lainnya. Saat penggerebekan siang kemarin, petugas menyaksikan penghuni rumah sedang berpura-pura mencuci pakaian. Namun petugas menaruh curiga, pasalnya rumah tergembok dari pintu luar.
Ketika digeledah, tiba-tiba salah satu pelaku melempar sebuah tas berbentuk kelinci biasa dipakai anak TK dari atas rumah. Namun pelaku tersebut langsung kabur, berkat kesigapan petugas pelaku berhasil diamankan, termasuk 2 pelaku lainnya. Setelah diperiksa tas itu berisikan belasan sabu seberat 400 gram dan 210 butir ekstasi.
Direktorat Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Tommy Dwi Arianto SIk melalui AKBP Syahril Musa telah menggerebek rumah bandar yang dijadikan sarang narkoba dikawasan 9 Ilir Palembang. “Salah satu pelaku merupakan bandar dan 2 pelaku lagi sebagai kaki tangannya. Masih kami kembangkan sehingga belum bisa kami sebutkan identitas mereka,” tegas Syahril Musa. (adi)
No Responses