JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku anarkis, saat aksi demo sopir taksi, pada Selasa (22/3). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, bahwa satu dari empat pelaku yang diamankan, kini satu sudah menyandang status tersangka.
“Kalau yang satu itu kami kenakan pasal 218 KUHP karena melakukan tindakan yang tidak saya harapkan dan di luar area unjuk rasa yang diizinkan,” ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/3).
Sementara, untuk tiga pelaku lainnya, pihaknya masih dalam proses gelar perkara. Krishna menuturkan bahwa penyelidik memiliki waktu untuk menerapkan status pelaku hingga sore sekitar pukul 18.00 WIB nanti.
“Apakah bisa masuk tersangka, baik itu 218 KUHP tidak menaati perintah pejabat yang berwenang untuk membubarkan kerumunan. Atau terkait dengan 170 KUHP berkaitan dengan pengrusakan barang dan pengeroyokan terhadap orang. Jadi perlu gelar perkara,” pungkas Krishna.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menangkap Feri Yanto, pelaku yang telah memposting gambar dan memprovokasi rekan-rekan sesama sopir taksi untuk melakukan sweeping pada driver transportasi online.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono mengatakan, selain menangkap pria 31 tahun itu, pihaknya akan mendalami oknum di balik penghasutan aksi tersebut. “Penyidikan sementara sendiri. Namun demikian tetap akan kami kembangkan (oknum yang menyuruh melakukan aksi),” ujar Mujiyono di Mapolda Metro Jakarta, Rabu (23/3).
Dia menjelaskan, akan terus melakukan patroli cyber di jejaring media sosial dan online. Menurut dia, siapa yang memperkeruh keadaan saat itu, pihaknya akan tegas mempidanakannya. Mujiyono juga memastikan, bukan hanya Polda Metro Jaya saja yang bergerak, tapi seluruh perangkat kepolisian kini tengah bekerja untuk menangkap pemicu provokatif yang terjadi Senin (22/3) kemarin.
“Kami akan terus kembangkan lagi. Bukan hanya Direktorat Reserse Kriminal Khusus saja, tapi semua sistem, dan para kapolres juga melakukan proses penyelidikan tentang dugaan melawan hukum terkait dengan insiden kemarin. Artinya, kami melakukan proses hukum secara tegas, terhadap semua perbuatan melawan hukum,” tandas Mujiyono.
#Biar aja Bersaing
Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menyambut baik adanya persaingan yang terjadi antara moda konvensional dengan aplikasi, yang kini tengah ramai dibicarakan. Dalam setiap bisnis, persaingan merupakan hal yang wajar terjadi.
Karena itu, mantan dirut KAI ini mendukung adanya persaingan yang terjadi. Sebab secara tidak langsung persaingan itu bisa meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. “Saingan dengan taksi umum biasa itu, ya biar aja bersaing. Begitu biar aja bersaing saya sangat dukung persaingan,” tutur Jonan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3) malam.
Jonan lantas mencontohkan, apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo. “Seperti tadi pagi, presiden contohkan Pertamina stasiun pompa bensinnya kurang bagus. Begitu yang lain masuk Petronas, Shell dan lain-lain masuk, jadi bagus,” ulas Jonan. “Garuda (Indonesia) juga dulu pelayanannya kurang baik, sekarang yang lain masuk pakai mesin jet, jadi bagus. Jadi persaingan itu bagus malah. Bersaing biar lebih kompetitif dan pelayanan lebih baik,” imbuh Jonan.
Jonan menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan dengan menjamurnya keberadaan angkutan aplikasi. Menurutnya, kemajuan teknologi yang semakin canggih telah memudahkan masyarakat untuk mendukung aktivitas mereka.
“Ini bukan pertentangan sistem aplikasi ini. Kemenhub sangat mendukung teknologi informasi itu, sangat mendukung supaya lebih efisien,” ujar Jonan.
Dengan adanya persaingan antara moda aplikasi dengan konvensional, mantan dirut KAI ini meyakini secara tidak langsung justru berdampak baik. Salah satunya bisa meningkatkan pelayanan transportasi antar moda di Indonesia. “Saingan dengan taksi umum biasa itu ya biar aja bersaing. Bersaing biar lebih kompetitif dan pelayanan lebih baik. Kalau nanti sudah sama ada rental pakai aplikasi dengan nama uber kah, grab kah, atau gatot kaca ya terserah lah ya,” tandas Jonan.
#Raup Dukungan Netizen
Terpisah, pascaunjukrasa pengemudi taksi konvensional yang berujung ricuh di beberapa tempat, Selasa (22/3) kemarin, sejumlah petisi bermunculan. Namun dari jumlah yang terlihat, netizen lebih banyak mendukung transportasi berbasis aplikasi.
Menurut Direktur Komunikasi change.org Indonesia Desmarita Murni, petisi-petisi tersebut antara lain dibuat pegiat media sosial Donny BU dengan judul “Pengusaha dan Pengemudi Taksi Konvensional, Berdamailah dengan Konsumen (Digital)mu”. “Dalam petisinya ia mengingatkan agar pengusaha dan pengemudi taksi konvensional, beradaptasi dengan teknologi,” ujar Desma, Rabu (23/3).
Petisi tersebut kata Desma, kini telah didukung hampir sepuluh ribu netizen. Ia mengajak pengusaha memahami prilaku konsumen di era digital. Jangan malah menentang perubahan. “Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Presdir Express Group Daniel Podiman, Menhub Ignasius Jonan, Menkominfo Rudiantara, Menkop UKM Ngurah Puspayoga, Dirut Blue Bird Purnowo Prawiro dan Gubernur DKI Basuki T Purnama,” ujar Desma.
Selain petisi mendukung, ada juga petisi yang menolak keberadaan taksi berbasis aplikasi online. Misalnya petisi yang dibuat oleh seorang netizen bernama Muhamad Saleh berjudul “Indonesia Tanpa Grab dan Uber, Transportasi Ilegal!”. Petisi didukung lebih dari 900 tandatangan
Menurut Desma, dalam petisinya Saleh menuliskan, Uber dan Grab dianggap melanggar karena menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu juga tidak berbentuk badan hukum untuk kegiatan transportasi, kemudian tidak ada NPWP, tidak membayar pajak.
#Blue Bird Panen Cibiran
Sementara itu, layanan naik Blue Bird gartis rupanya banyak dikeluhkan penumpang. Layanan itu diberikan pasca-demo akbar yang dilakukan para sopir Selasa (22/3) kemarin. Bahkan di Twitter muncul hastag #percumagratis. Para netizen mengeluhkan mulai dari aplikasi yang tidak bisa digunakan, hingga sikap anarkis yang ditunjukan oleh para sopir yang berdemo kemarin.
Selain mengungkapkan rasa kecewanya melalui #percumagratis, mereka juga langsung mention ke akun @bluebirdgroup, Rabu (23/3). “#Percumagratis kalau aplikasinya masih tak berfungsi dengan semestinya,” cuit @hasief. “Sudah download aplikasi, tapi registrasi aja gagal terus. #percumagratis, #gagapteknologi #pooryou @bluebird,” tulis akun@lisaevangeline sembari mengcapture hasil aplikasi yang gagal diunggahnya.
“#Percumagratis, kalau nggak bermoral, nggak pakai hati. Tahunya, yang penting gue dapat duit loe mati. Ya udah, bodo,” kata @finaSRK. “#percumagratis kalau naik taksi belum naik aja udah ditolak, pas naik malah diturunin tengah jalan,” ungkap @monadbtr.
“#percumagratis, gue takut dibacok sama sopir @bluebirdgroup,” ujar @squidysquidy. “Malebihi kriminalitas #percumagratis,” tulis @JTmor. “#percumagratis, bukan ketenangan yang kami dapat, malah ancaman!!,” kata @officialR88.
#Akomodir Semua Jenis Layanan
Di tempat terpisah, Pemerintah diminta bergerak cepat menyiapkan regulasi tentang transportasi publik yang bisa mengakomodir semua jenis layanan. Baik yang konvensional maupun berbasis online.
“Segera susun regulasi atas apa yang terjadi kemarin. Peraturan itu bisa peraturan pemerintah atau perubahan UU. Kita tunggu dari pemerintah. Kuncinya satu, buat regulasi yang adil,” terang Ketua DPR Ade Komarudin, Rabu (23/3).
Misi pembuatan regulasi itu harus mengakomodasi semua jenis jasa angkutan dan pelayanannya. Menurut pria yang karib disapa Akom itu, para sopir taksi konvensional butuh mata pencaharian untuk hidup. Begitu juga yang berbasis online seperti Uber maupun Grab Car dan roda dua. “Sebaiknya inisiatif pemerintah. Kami akan koordinasi dengan komisi V untuk perubahan UU. Kemajuan teknologi jalan cepat dan harus ada revisi,” tambahnya.
Terpisah, anggota komisi V DPR Sadarestuwati mengatakan, masalah revisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) untuk mengatur taksi beraplikasi online memang harus dipikirkan segera. “Revisi sangat mungkin dilakukan. Kalau pemerintah tidak menginisiasi, DPR siap jadi inisiator, khususnya Fraksi PDI Perjuangan. Langkah cepat bisa melalui PP, atau Perppu, bisa juga Permen,” kata Restu.
Sedangkan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan aksi demo pengemudi angkutan umum konvensional yang terjadi indikasi tidak sinkronnya Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. “Demo pengemudi kemarin adalah wujud antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak sinkron,” kata Agus, di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (23/3).
Sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo dalam nawacita lanjut politikus Partai Demokrat itu, pemerintah mestinya hadir sebagai pemberi solusi terhadap masalah yang kini mengancam isi perut pengemudi taksi konvensional. “Paling tidak presiden memberikan penegasan kepada Kemenhub dan Kemenkominfo segera selesai kisruh tersebut tanpa ada pihak yang dirugikan,” saran dia.
Agus menilai, hingga saat ini kedua kementerian belum bersinergi untuk menyelesaikan kisruh angkutan umum secara adil sehingga menguntungkan rakyat secara keseluruhan. “Untuk itu, Pak Jokowi harus hadir sebab tidak kali ini saja para menteri ini terlambat menyelesaikan tugasnya sebagai pembantu presiden. Kesannya, para menteri lebih sibuk mencari popularitas masing-masing,” pungkasnya. (fas/mg4/jpnn)
No Responses