KAYUAGUNG - Bupati OKI H Iskandar SE mengkritisi mahalnya biaya premi yang harus dibayar setiap orang yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), ketimbang premi program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta serta program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang sudah bergulir sejak 2008 lalu. Itu terungkap dalam audensi pihak Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Provinsi Sumsel di Kantor Pemkab OKI, Rabu (5/4). Menurut H Iskandar, Melalui program Jamkesda pemlab OKI menanggung Rp 5.000 per orang, akan tetapi jika integrasi ke BPJS maka pemkab harus bayar Rp 23.000 artinya jumlah warga yang ditanggung akan berkurang.
“Atau jika peserta kita tidak kurangi maka akan terjadi pembengkakan anggaran, Ini perlu dicarikan solusi” kata Iskandar. Selain itu H Iskandar juga mengkritisi birokrasi yang sering kali dikeluhkan oleh masyatakat yang terkesan berbelit-belit dan rumit ketimbang program yang sudah berjalan sebelumnya.”Jika program Jamkesda maupun jamsoskes warga lebih mudah dan cepat, ini juga menjadi keluhan dan harus diselesaikan.” katanya seraya mengatakan, Pemkab OKI siap untuk mendukung program pusat.
Iskandar mengungkapkan, sebelumnya program berobat gratis melalui adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di daerah ini sudah berlangsung berobat gratis sejak 2008. Menurut Iskandar, program berobat gratis di OKI dilaksanakan melalui program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta serta program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).“Namun sejak adanya JKN BPJS kesehatan maka program Jamkesda harus terintegrasi. Ini amanat UU No 40/2004,” katanya, Untuk melaksanakan amanat UU tersebut, Bupati OKI menjelaskan, Pemerintah Kabupaten OKI akan menyampaikan surat edaran kepada badan usaha untuk mendaftarkan karyawannya bahkan masyarakat sekitar agar ditanggung perusahaan.
“Secara bertahap daerah bergabung dengan Jaminan Kesehatan Nasional , namun yang kita dorong dari kepesertaan mandiri. Kita himbau perusahaan, Koperasi, UMKM, ditiap kecamatan untuk menambah cakupan peserta” ujar Iskandar.
Iskandar menegaskan, OKI pada prinsipnya siap melebur program berobat gratis Jamsoskes dengan JKN BPJS kesehatan. “Namun pola integrasi yang akan dilakukan perlu dikaji lebih dalam karena masih banyaknya keluhan warga terkait pelayanan BPJS,” ujar orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk tersebut. Menanggapi itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Sumsel Diah Sofiawati S si, Apt menyarankan agar Pemkab OKI mengusulkan penambahan jumlah penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN.
“Setiap tahun ada return (anggaran tak termanfaatkan) oleh PBI melalui APBN. Kami sarankan Pemkab OKI mengusulkan penambahan jumlah warga penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN agar mengurangi beban daerah,” ungkap Diah.
Kepesertaan BPJS kesehatan di Kabupaten OKI menurut Diah masih di angka 46.96 persen, untuk itu perlu dukungan pemerintah daerah.Diah menambahkan, BPJS Kesehatan memang masih perlu meningkatkan upayanya dalam meningkatkan pelayanan. Fokusnya pada upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perbaikan dan penerapan sistem rujukan berjenjang tutupnya. Sementara itu Pemkab OKI akan menjamin Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja didalam lingkungan pemerintah kabupaten OKI akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) mulai tahun 2017.(jem)
No Responses