Palembang
Sesuai jadual yang telah ditetapkan, Minggu (8/6/18) adalah jadualnya rekap suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel. Namun kegiatan ini diwarnai aksi berunjukrasa dari ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Palembang (Aliansi PPP).
Selain melakukan orasi politik, massa juga membawa spanduk bertuliskan “Bahwa penyelenggara tidak memiliki legalitas formal. Sebab seluruh PPK, PPS, dan KPPS di Kota Palembang tidak memiliki SK Penetapan untuk Penyelanggaraan Pilgub Sumsel”.
“Kami tidak menerima hasil Pillgub Sumsel, di mana PPK dan PPS serta KPPS dibiayai oleh KPU Kota Palembang dan dari anggaran KPU Provinsi Sumsel,” kata Ruben, Koordinator Aliansi PPP dalam orasinya.
Selanjutnya, massa juga mendesak dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), khususnya di Kota Palembang. “Kami minta PSU dilaksanakan di Palembang, hal itu bisa dilaksanakan jika pelanggaran menenuhi unsur TMS (Terstruktur, Masif, dan Sistematis),” kata Ruben.
Permintaan ini mereka layangkan karena KPU Provinsi Sumsel tidak memiliki legalitas hasil Pilkada di Sumsel, sehingga pihaknya minta proses rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU Sumsel dihentikan. “Kami minta tidak boleh perhitungan di dalam, kalau masih kami merangsek ke dalam. Ini aksi kami pertama dan besok-besok akan lebih besar jika tuntutan kami tidak dilaksanakan,” ancamnya.
Aksi sendiri dikawal ratusan personel dari Polda Sumsel dan Polresta Palembang dibackup TNI dari Kodam II Sriwijaya da Sat Pol PP.(del)
No Responses