*Soal Pencemaran Lingkungan dan Premanisme
BANYUASIN - Ratusan warga Parit III, Desa Sritiga Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin, melakukan aksi protes terhadap 9 orang pengusaha Kelapa dan Kelapa sawit, mereka menilai aktivitas yang dilakukan pengusaha tersebut mencemari sungai dan sering bersikap arogan terhadap masyarakat setempat.
Aksi protes dilakukan pada Sabtu (7/4/18). Mulkan selaku Toko pemuda, mengatakan aktivitas yang dilakukan pengusaha tersebut, selain merusak lingkungan karena limbah dibuang ke sungai, juga tak kalah pentingnya lagi, oknum pengusaha tersebut sering mengancam warga dengan cara premanisme.
“Ya, Kerusakan lingkungan mulai terjadi di Desa kami, Sungai yang selama ini tempat warga mandi, kini sudah tercemar akibat limbah kelapa dan kelapa sawit dibuang ke sungai. Selain itu juga aktivitas angkutan tongkang bertonase berat merusak pemandian masyarakat setempat,” tegas dia.
Lanjut dia, Parit III ini merupakan milik masyarakat, di bangun secara gotong royong dari tahun 1932 hingga tahun 1942, sepanjang 2000 meter, itu dilakukan untuk mengalirkan air dari sungai menuju pemukiman warga.
“Artinya Parit III ini dibangun untuk kepentingan masyarakat, dan bukan untuk pihak pengusaha mengangkut buah kelapa dan Kelapa sawit,” lugasnya. Hal senada diungkapkan Samsul Bahrul selaku Ketua Parit III, sebelumnya pihak pengusaha sepakat untuk membayar kompensasi ke pemerintah Desa.
Tujuannya agar dana dari 9 orang pengusaha tersebut untuk dibangunkan kebutuhan sesa. “Janji tinggal janji, ke 9 pengusaha tersebut tidak pernah membayar kompensasi kepada Desa, mereka malah menggunakan premanisme untuk menakuti warga. Maka kami serentak turun langsung untuk menghentikan aktivitas pengusaha tersebut,” tukasnya. (cw04)
No Responses