MUARA ENIM-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan dana sebesar Rp37 miliar ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk biaya pengawasan pilkada Bupati/wakil Bupati dan gubernur/wakil gubernur Sumsel pada 2018 mendatang.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel Iriadi menjelaskan pihaknya mengajukan dana sebesar tersebut ke Pemkab untuk membiayai pengawasan dan honor para petugas di tingkat kabupaten yang disebarkan seluruh Kecamatan, Kelurahan dan desa di Muara Enim.
“Besaran dana ini dihitung berdasarkan jumlah kecamatan, penduduk serta luas wilayah,”kata Iriadi diwawancarai usai mengikuti rapat pertemuan dengan Pemkab Muara Enim di Kantor Pemkab Muara Enim, Senin (8/5).
Iriadi memaparkan, dana sebesar Rp37 miliar tersebut sudah termasuk biaya pengawasan Pilkada Bupati/wakil Bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel. “Adapun dasar hukum pengajuan dana didasari permendagri nomor 44 dan 51 tahun 2015,”jelasnya.
Lanjutnya dana tersebut siap digulirkan oleh Pemkab Muara Enim paling lambat bulan Juli 2017 atau setelah resmi terbentuknya Sekretariat Bawaslu Muara Enim. Sebelum membentuk Sekretariat, Bawaslu Muara Enim juga terlebih dulu melantik anggota komisioner pada 27 Mei nanti. “Setelah dibentuk sekretariat ini akan aktif bekerja selama 15 bulan usai dilantik,”ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, H Hasanudin menambahkan Pemkab sebagai pemegang kuasa tim anggaran berkewajiban memverfikasi dana yang diajukan Bawaslu tersebut.
Hasanudin menegaskan dana Rp37 miliar yang diajukan akan kembali dievaluasi dalam rapat koordinasi Bawaslu pusat pada 18 Mei nanti. “Tangal 18 Mei diundang ke pusat tekait finansial yang dibutuhkan Bawaslu, ini juga untuk memastikan lagi apakah dalam pendanaan akan ada sharing dari provinsi,”ungkapnya.
Menurut Sekda sharing dana dengan pemerintah provinsi dalam penyelenggaan pilkada serentak dengan pilgub 2018 harus dibahas bersama. Sehingga, kata dia, Pemkab mendapat gambaran seperti apa sharing dana yang akan dilakukan Pemprov Sumsel dalam penyelenggara pilkada 2018.
“Karena itu penentuannya dalam rakor nanti, agar bisa diketahui besaran sharing dana pengawasan yang dialokasikan, Sehingga kita bisa lakukan rasionalisasi setelah tahu besaran sharing dana yang dialokasikan,”jelasnya.(luk/jpnn)
No Responses