BATURAJA - Rumah tahanan (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan tes urine terhadap 10 orang warga binaan yang akan melaksanakan program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, Rabu (24/1/18).
“Sebanyak 10 orang warga binaan tersebut kasusnya narkotika semua. Hal ini dilakukan secara acak dengan tujuan untuk menciptakan agar Rutan Baturaja bersih dari narkoba,” ungkap Kepala Rutan Baturaja, Herdianto.
Dijelaskan Herdianto, tes urine itu dilakukan oleh tenaga kesehatan Rutan Baturaja dan hasilnya seluruh warga binaan dinyatakan negatif narkoba. “Alhamdulilah, padahal dulu 10 orang warga binaan itu dikenal sebagai pemakai dan pengedar narkoba yang sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat. Namun setelah beberapa tahun kita bina, akhirnya mereka insap dan tidak mau lagi menyentuh barang haram tersebut,” kata Herdianto bangga.
Selain warga binaan lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan tes urine terhadap seluruh staf dan petugas keamanan di Rutan Baturaja. “Jika nanti ada yang positif narkoba, maka saya akan langsung mengusulkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel agar yang bersangkutan dipecat,” tegasnya. (len)
No Responses