Sarimuda-Rozak Terancam Didiskualifikasi

Kuasa hukum tim pasangan Harno-Fitri saat membuat laporan ke Panwaslu Kota palembang.
Posted by:

Palembang – Tim advokasi Harnojoyo - Fitiranti Agustinda, melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) H Sarimuda - Abdul Rozak, terkait pemasangan iklan dibeberapa media cetak. Mohamad Jamil, tim advokasi mengungkapkan, iklan yang dipasang Sarimuda-Rozak dibeberapa media cetak pada tanggal 20-21 Februari isinya mengkampayekan visi, misi dan program. Padahal, menurut peraturan perundangan yang berlaku, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dilarang memasang iklan diluar pengaturan peraturan KPU.

“Kami minta, Panwaslu Kota Palembang dapat menindaklanjuti pelanggaran yang telah dilakukan oleh paslon nomor urut dua,”terangnya.Menanggapi laporan pasangan calon ini, Ketua Panwaslu Kota Palembang, Muhammad Taufik mengatakan, sesuai dengan PKPU, pihaknya akan memberikan sanksi peringatan tertulis serta perintah penghentian, dan perintah pengertian pelayanan iklan kampanye di media massa tersebut.

“Penayangan iklan kampanye di media massa, apabila tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam 1×24 jam. Maka, pasangan calon yang bersangkutan bisa dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai pasangan calon. Ketentuan dan peraturan ini berlaku untuk semua calon kepala daerah, termasuk Walikota dan Wakil Walikota Palembang,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Palembang divisi SDM dan Parmas, Abdul Karim Nasution membenarkan, bahwa Paslon tidak di benarkan memasang iklan kampanye pada media massa, sesuai peraturan KPU NO 4 TH 2017 pasal 32 - 36. “Paslon dapat memasang iklan 14 hari terakhir dan itu diatur dalam PKPU,” ucapnya.

Terpisah, Tim media Paslon Sarimuda-Cek Rozak mengaku, baru mendengar adanya laporan tersebut dari media, dan belum secara resmi dari Panwaslu atau pihak terkait lainnya.“Dengan adanya pemberitaan tentang laporan itu, kami tim media Sarimuda - Abdul Rozak akan mempelajari terlebih dahulu. Selebihnya kami serahkan kepada Tim Advokasi untuk menentukan langkah apa yang akan diambil,” ujar Pran. Tim media Sarimuda-Rozak saat dihubungi koran ini semalam.
Pada prinsipnya, lanjut Pran, tim pemenangan Sarimuda-Rozak patuh pada aturan yang ada. ”Kami patuh dan tunduk pada aturan yang berlaku dalam menghadapi Pilkada Kota Palembang 2018, demi terciptanya Pilkada yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya (del/ika)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id
  12. tradition-jouet.com
  13. agriculture-ataunipress.org
  14. eastgeography-ataunipress.org
  15. literature-ataunipress.org
  16. midwifery-ataunipress.org
  17. planningdesign-ataunipress.org
  18. socialsciences-ataunipress.org
  19. communication-ataunipress.org
  20. surdurulebiliryasamkongresi.org
  21. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  22. www.kittiesnpitties.org
  23. www.scholargeek.org
  24. addegro.org
  25. www.afatasi.org
  26. www.teslaworkersunited.org
  27. www.communitylutheranchurch.org
  28. www.cc4animals.org
  29. allinoneconferences.org
  30. upk2020.org
  31. greenville-textile-heritage-society.org
  32. www.hervelleroux.com
  33. crotonsushi.com
  34. trainingbyicli.com
  35. www.illustratorsillustrated.com
  36. www.ramona-poenaru.org
  37. esphm2018.org
  38. www.startupinnovation.org
  39. www.paulsplace.org
  40. www.assuredwomenswellness.com
  41. aelclicpathfinder.com
  42. linerconcept.com
  43. puspresnas.id
  44. ubahlaku.id
  45. al-waie.id
  46. pencaker.id
  47. bpmcenter.org
  48. borobudurmarathon.id
  49. festivalpanji.id
  50. painews.id
  51. quantumbook.id