PAGARALAM - Dinyatakan memenuhi syarat
verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam, tiga Parpol anyar yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Beringin Karya (Berkarya) dan Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) siap bertarung dengan partai lama.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Pagaralam, Zulfikri ST mengungkapkan rasa syukurnya karena dinyatakan lolos verifikasi faktual. Menurutnya ini adalah awal yang baik, dan mereka tidak gentar untuk menghadapi partai lama yang sudah berpengalaman. “Target kami di tiap Dapil (daerah pemilihan) dapat satu kursi,” ujar Fikri yakin target tersebut dapat tercapai, karena Perindo memiliki program yang pro rakyat.
Sementara itu sekretaris DPC Partai Berkarya Kota Pagaralam, Tarmizi ST mengatakan partainya benar-benar serius untuk ikut Pemilu 2019. Dia yakin, dengan basis dukungan dari kalangan anak-anak muda, semua target partai bisa tercapai.
Terpisah, Ketua DPC Partai Garuda Kota Pagaralam, Ir Edi Wijaya mengatakan hasil verifikasi faktual tersebut sebenarnya sudah diperkirakan sejak lama. Partai Berkarya sejak lama sudah yakin lolos dalam tahapan verifikasi faktual maupun administrasi. “Kami anggap verifikasi itu sebagai ujian bagi kami partai baru. Alhamdulillah kami lolos,” ujar Edi optimis bisa meraih satu kursi satu dapil.
Ditemui usai rapat pleno, komisioner KPU Kota Pagaralam Divisi Hukum, Hendri SE mengatakan, tiga Parpol baru tersebut lolos verifikasi faktual karena memenuhi syarat kepengurusan, keanggotaan dan domisili kantor. Untuk syarat kepengurusan, disebutkannya Partai Perindo, Garuda dan Berkarya dapat menunjukkan pengurus inti yakni ketua, sekretaris dan bendahara, yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk elektronik.
Selain tiga Parpol baru tersebut, kemarin KPU juga mengumumkan hasil verifikasi faktual 12 Parpol lama. 12 Parpol lama ini pun dinyatakan lolos setelah memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan serta domisili kantor. 14 Parpol ini adalah Golkar, Gerindra, PDI P, Nasdem, Hanura, PKB, PPP, PKS, PAN, Demokrat, PKPI, PAN, PKPI dan PKS.
Diakui Hendri, verifikasi faktual Parpol lama dan baru memang sedikit berbeda. Syarat yang harus dipenuhi Parpol lama lebih ringan ketimbang Parpol baru. (cw08)
????????????????????????????????????
No Responses