Siapa Cukong Kayu Itu!

Posted by:

PALEMBANG - Walaupun sudah sering menangkap dan mempidanakan para pelaku, namun aksi pembalakan liar (illegal logging) di Provinsi Sumsel masih terus terjadi. Terbukti, hampir tiap tahun kasus aksi pembalakan liar terjadi. Terbaru adalah Dit Polair Polda Sumsel menemukan barang bukti (BB) 1.848 kayu hasil pembalakan hutan ditaksir senilai Rp 69,5 juta. Barang bukti kayu ditemukan aparat kepolisian, yang ditambatkan mengampung di perairan Desa Mendis Jaya, Dusun 1, Kecamatan Bayung Lincir, Muba, pada Selasa (17/4/18) sekitar pukul 10.30 WIB.
Hasil pemeriksaan Dit Polair Polda Sumsel dengan Dinas Kehutanan UPTD KPH wilayah Lalan dan Mendis, BB kayu diketahui merupakan kayu bulat sebanyak 978 batang, lalu kayu bulat pacaka sebanyak 438 batang, ditambah kayu olahan 432 batang. Dengan kayu berjenis Meranti, Mengris, Punak, Rengga, Terentang dan Duren, yang ditambatkan di tepi sungai tanpa mengantongi izin. Dari jenis kayu Meranti, dan kayu hutan, dengan total ekonomis sebesar Rp 69,5 juta atau Rp 69.576.700.
Pascapenemuan ribuan kubik kayu tersebut, Direktur Polair Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Thobroni SIk SH menegaskan pihaknya tidak menampik indikasi adanya keterlibatan cukong kayu atau pemain kayu lama dalam perkara penuman ribuan kayu hasil kejahatan illegal loging itu. “Ya kami duga ada keterlibatan cukong, dan merupakan pemain lama. Namun sedang kami tindak lanjuti siapa pelakunya ini, karena ini sifatnya hanya temuan,” ungkapnya.
Kepala Seksi (Kasi) III Gakkum Polhut Sumbagsel, Dedi Kurniawan menambahkan, dilihat dari ribuan kayu yang mengapung tersusun rapi itu, Thobroni sudah dipastikan kegiatan pembalkan itu sudah berlagsung lama. “Ya pemeriksaan dalam perkara ini kita lakukan mulai dari melakukan penyelidikan. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap kadus dan kades Mendis Jaya disana, tetapi mereka mengatakan tidak tahu,” tegasnya. Untuk kendala saat ini, lokasi penemuan ribuan kubik kayu itu jauh dari permukiman warga. “Tidak ada seorang pun pada waktu penemuan itu. Namun tetap kita tindak lanjuti penyelidikannya,” ujarnya.
Sedangkan Hutan Lalan Mangsang, terletak di dekat Desa Mendis Jaya, Dusun 1, Kecamatan Bayung Lincir. Banyuasin, merupakan wilayah selama ini dikenal dengan aktivitas illegal logging yang masih marak. Dikatakan Dodi Kurniawan Kepala Seksi 3 Gakkum Polhut Sumbagsel, di tahun 2017 ada 10 kasus pembalakan, lalu tahun 2018 sampai bulan April, ada 12 kasus illegal loging yang ditangani.
“Di tahun ini, ada 2 bos pelaku kayu illegal yang kami adili itu Dk pemilik pabrik, degan pemilik modal Gl, dengan barang bukti sebagai sampek 153 batang sekitar 8 kubik kayu. Dari tindak tegas dan operasi terhadap pembalakan liar, di tahun 2017 efeknya menurun juga. Ada sekitar 70 sawmil diantaranya sudah tutup,” jelasnya.
Dikatakan Dodi, di tahun sebelumnya 5 sawmil atau tempat pemotongan kayu telah dihancurkan. Nah yang terbaru ini, di bulan Februari kemarin kasus pembalakan juga ditindak lanjuti dengan barang bukti 125 batang kayu jenis Meranti, 2 buah cinsau. Lalu pembalakan di TN Sembilang Banyuasin, serta dua pelaku juga telah diamankan di Rambang Dangku atas perkara illegal taping.
“Tahun ini dari 12 kasus, ada 6 tersanga dengan 3 kasus terjadi di Muba hingga bulan ini. Kasus Illegal Logging terbesar di Sumsel ya terjadi di Bayung Lincir. Kita juga mencari aktor intelektualnya, kok bisa kayu tanpa dokumen bisa keluar. Ini jelas terorganisir, kayu ini biasanya di ke Banten dan Jakarta. Seperti kasus sebelumnya kita ungkap, karena ketubuhan disana sangat tinggi akan kayu,” jelasnya.
Adapun modus operandi, para pelaku melakukan berbagai cara seperti pemalsuan dokumen, oknum petugas, memanfaatkan masyarakat kecil, lalu ada pembiaran. “Kayu ini diangkut melalui jalur darat, itu tadi kelemahanya pada pengawasan yang kurang. Illegal loging ini kan lawanya mafia, demi keungtungan pihak tertentu tetapi negara dirugikan,” ungkapnya. Pasalnya satu kubik kayu Meranti dihargai senilai 14 dolar, jumlahnya akan fantastis bila jumlahnya ribuan kayu yang dihilang dicuri dari areal hutan. “Belum lagi kerusakan lingkungan, nilai ekologis, bayangkan saja satu batang kayu itu untuk 1 tahun seharga Rp 10 ribu. Kalikan saja ribuan batang harus ditanam dalam satu tahun,” tegasnya. (adi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id
  12. tradition-jouet.com
  13. agriculture-ataunipress.org
  14. eastgeography-ataunipress.org
  15. literature-ataunipress.org
  16. midwifery-ataunipress.org
  17. planningdesign-ataunipress.org
  18. socialsciences-ataunipress.org
  19. communication-ataunipress.org
  20. surdurulebiliryasamkongresi.org
  21. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  22. www.kittiesnpitties.org
  23. www.scholargeek.org
  24. addegro.org
  25. www.afatasi.org
  26. www.teslaworkersunited.org
  27. www.communitylutheranchurch.org
  28. www.cc4animals.org
  29. allinoneconferences.org
  30. upk2020.org
  31. greenville-textile-heritage-society.org
  32. www.hervelleroux.com
  33. crotonsushi.com
  34. trainingbyicli.com
  35. www.illustratorsillustrated.com
  36. www.ramona-poenaru.org
  37. esphm2018.org
  38. www.startupinnovation.org
  39. www.paulsplace.org
  40. www.assuredwomenswellness.com
  41. aelclicpathfinder.com
  42. linerconcept.com
  43. puspresnas.id
  44. ubahlaku.id
  45. al-waie.id
  46. pencaker.id
  47. bpmcenter.org
  48. borobudurmarathon.id
  49. festivalpanji.id
  50. painews.id
  51. quantumbook.id