PALEMBANG – Menghadapi tahun ajaran baru 2016 – 2017, beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) sudah melakukan persiapan baik dari sarana, prasarana dan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Termasuk sekolah yang sudah lama menerapkan pendidikan inklusi atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) seperti di SDN 30 Palembang. SDN 30 bakal banyak menerima siswa ABK, lantaran sekolah yang menerapkan pendidikan inklusi ini hanya beberapa saja.
Kepala SDN 30 Palembang Nuraini mengatakan memang di SDN 30 Palembang merupakan salah satu beberapa sekolah yang menerapkan pendidikan inklusi. Dimana pendidikan inklusi terdapat anak-anak yang mengalami kelainan seperti anak autis, gagu, super aktif dan iq rendah. Berbeda dengan siswa tunanetra dan bisu pihaknya belum dapat menerima, karena alat peraga buat ABK tersebut dan tenaga pengajar disini masih kurang,” katanya.
Untuk jumlah siswa di SDN 30 Palembang sebanyak 750 siswa, itu semua bercampur dengan siswa yang normal dan siswa ABK tidak ada perbedaan dalam perlakuan, hanya saja metode pembelajaran kepada siswa ABK yang ekstra sabar dan lebih dekat. Tahun ini saja siswa ABK yang ikut ujian utama dari kelas 6 ada 29 anak. “Alhamdulilah Ujian Utama siswa ABK semuanya lancar, semoga alumni dari SDN 30 bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” jelasnya.
Khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kelas 1 tahun ini, pihaknya menargetkan sekitar 150 anak akan diterima dari 4 kelas yang berisi 35 anak. Sebelumnya PPDB kelas 1 tahun kemarin pihaknya menerima cuma 128 siswa. “Buat tahun ini sepertinya lebih banyak mengingat para orang tua dari siswa yang ABK mulai banyak berdatangan ke SDN 30 Palembang, mengenai mulai pembukaan PPDB, melihat dari jadwal Disdikpora kota Palembang sendiri diperkirakan Juni mendatang,” bebernya.
Bagi orang tua yang masih bingung dengan syarat masuk ke SD, perlu diingat kembali pastinya peertama Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran anak. Berbeda dengan SMP dan SMA kalau mau masuk kesana harus melihat nilai Ujian Nasional atau Ujian Utamanya serta raport. “Ya, kalau di SD kita cuma melihat umur anak, KK dan Akte Kelahiran, tidak ada test buat masuk di SDN. Disdikpora pernah menghimbau jika ada anak yang sudah berusia 7 tahun, maka kita akan prioritaskan untuk masuk duluan, mengingat seperti itu seharusnya sudah kelas 2 SD,” pungkasnya. (roi)
No Responses