PALEMBANG- Perkembangan jumlah penduduk dan pembangunan yang makin pesat di Kota Palembang, membuat Pemkot Palembang saat ini sudah menyiapkan lahan untuk perkembangan kota baru. Lahan seluas 300 hektare di kawasan Alang-alang Lebar yang tembus ke kawasan Gandus tersebut, saat ini sudah ditawarkan kepada pengembang.
Kepala BAPPEDA Kota Palembang, Syafri Nungcik mengatakan, dipilihnya kawasan AAL tembus Gandus tersebut, karena kawasan ini yang paling reprentatif untuk perkembangan kota baru.
“Lahan masih luas, dan memang pembangunan di kawasan ini belum banyak,” ujarnya, saat menjadi narasumber di acara Media Briefing Local Economic Development Kementerian PU-PR RI di Gedung PIP2B, Rabu (1/06).
Selain itu, lanjut Syafri, kedepan akses di kawasan ini juga sudah disiapkan dalam rencana pembangunan perkotaan. Seperti akan adanya Jembatan Musi V kemudian nanti areal itu juga akan dibangun outer ring road atau jalan lingkar luar.“Sebelumnya perkembangan kota baru di kawasan Kenten dan Talang Kelapa. Sekarang dua kawasan tersebut sudah padat. Apalagi Kenten, sudah sangat jenuh. Sehingga, perkembangan pemukiman dan pembangunan harus dipecah ke kawasan kota baru ini,” bebernya.
Sementara Pengamat Ekonomi Sumsel, Didiek Susetyo mengungkapkan, pembangunan di Palembang yang sedang bergerak terutama dalam dua tahun terakhir memang berdampak terutama pada kemacetan kota. “Ini memang implikasi dari pembangunan. Tapi, itu semua untuk kebaikan warga Palembang. Memang macet menimbulkan kerugian seperti polusi, waktu dll. Tapi ini semua untuk pembangunan kota,” ujarnya.
Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi local kota Palembang memiliki keunikan sesuai dengan kapasitas dan kualitas faktor-faktor produksi. “Konsep ekonomi risilensi dengan pola klastering, skala ekonomi dan perlipatgandaan kegiatan ekonomi dapat meningkatkan daya saing produksi local,” paparnya.
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementerian PU-PR, Lana Winayanti mengungkapkan, Indonesia dipercaya untuk menjalankan peran strategis mendorong tercapainya kesepakatan agenda baru perkotaan (new urban agenda-NUA). Yang akan ditetapkan dalam sidang habitat III.
“NUA bertujuan memperbarui komitmen negara dunia sehingga tercipta kota yang resilien dan berkelanjutan. Terutama sisi ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja,” tukasnya. (ika)
No Responses