TEBING TINGGI - Sungguh malang nasib siswa Kelas IV SD, Bunga (14) bukan nama sebenarnya. Warga Desa Ulak Dabuk Empat Lawang tersebut, dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya, Endang Waliyo bin Raden Sasmito (58).
Nafsu bejat tersebut dilakukan tersangka, Jumat (1/5) lalu didalam kamar korban. Saat itu, kondisi rumah yang sedang sepi, saat ibu kandung korban pergi ke kebun.
Untuk memuluskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau. Memaksa korban tidak berteriak dan melarikan diri.
Takut atas acaman tersebut, korban terpaksa menuruti keinginan ayah tirinya untuk berhubungan badan.
Terungkapnya, kejadian tersebut atas pengakuan korban terhadap ibunya. Setelah mendengarkan kejadian tersebut, merasa tidak terima ibu korban langsung menceritakan kejadian itu, kepada bapak kandung korban.
Dari situ, bapak kandung korban Sutopo, tak terima langsung mendatangi Mapolsek Talang Padang, untuk melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya.
Kapolres Empat Lawang, AKBP M Ridwan melalui Kapolsek Talang Padang Ipda Heriant menegaskan, dari laporan bapak korban, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
‘’Kini, pelaku sudah berhasil ditangkap. Sekarang sudah dilimpahkan ke Polres,” ujarnya. (ben)
No Responses