PALEMBANG- Aksi kumpul kebo atau selingkuh yang dilakukan Joni (37) dan Ika Wati (29) di kamar indekos di Jalan Sersan Wahab, lanrai 2, Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I akhirnya diketahui korban Tholib (46) yang merupakan suami dari Ika Wati.
Ironisnya pasangan selingkuh ini sama-sama berstatus menikah dimana Joni adalah suami orang yang memiliki tiga orang anak dan Ika sendiri juga istri orang yang telah dikaruniai dua orang anak.
Diketahui tersangka Joni sendiri merupakan warga Jalan Pangeran Ayin, kawasan Ruko Azhar, Kelurahan Talang Kelapa, Banyuasin. Sedangkan tersangka Ika Wati, ibu rumah tangga ini tinggal di rumah suaminya atau korban Tholib (46) di Jalan Taman Siswa, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I.
Penggerebekan pasangan zinah tersebut, setelah Tholib curiga dengan gelat istrinya kemudian membuntuti ternyata mengarah ketempat indekos bertemu dengan pelaku. Sehingga, Tholib membuat laporan atau pengaduan ke Polsek IT I dengan LP/704/b/XII/2016/ Resta/IT.1 tanggal 7 Desember 2016.
Petugas kepolisian dan polwan mengetahui informasi tersebut bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan terhadap pasangan mesum tersebut sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (07/12). Pada saat dilakukan penggrebekan kedua pasangan zinah ini lagi berdua di dalam kamar indekos, namun telah mengenakan pakaian.
Perselingkuhan tersebut diawali dengan tersangka Joni sengaja mengajak Ika untuk janjian ketemuan. Degan berkendaraan sepeda motor masing-masing setelah bertemu, lantas menuju ke lokasi indekos. Tepatnya dari tanggal 1 Desember kemarin keduanya masuk, dengan tarif perhari Rp 200 ribu namun dibayar Rp 900 ribu oleh tersangka Joni untuk satu minggu.
Disana awalnya Ika menceritakan rumah tangganya tengah berada di ujung tanduk, dengan penuh perhatian Joni mendengarkan curahan hati wanita masih tampak segar dan muda tersebut. Namun kedekatan tersebut berujung pada hubungan asmara terlarang, selama satu pekan hubungan badan sudah sering kali mereka lakukan hingga akhirnya terendus dan terbongkar. “Kenal sudah lama aku sama Tholib suami Ika itu, dulu tetangga. Kami sama-sama sudah menikah dan punya anak,” singkat Joni engan berkomentar sambil sibuk memainkan ponselnya.
Sedangkan Ika mengaku dirinya berbuat selingkuh salah satu penyebabnya biduk rumah tangganya tidak lagi membuatnya bahagia. “Suami aku bilang cerai, talaklah memang baru omongan. Terus kami juga ribut melulu, sudah tidak bahagia lagi aku. Jadi aku waktu diajak Joni ke sana tujuannya untuk cerita,” ujar Ika juga tampak sibuk memainkan ponselnya.
Kapolsek Ilir Timur I AKP Rivandi didampingi Kanit Reksrim Ipda Alkap SH menegaskan pihaknya telah mengamankan dua pasangan mesum. “Keduanya sama-sama berstatus sudah menikah, termasuk buku akte nikah milik saksi korban dan tersangka ika wati kita amankan. Lalu selembar selimut warna kuning corak kembang yang ada beberap helai rambut tersangka, kita dapati dari kamar kos keduanya,” tegas Kanit Reksrim. (adi)
No Responses