PALEMBANG - Puluhan pengusaha tahu dan oncom di kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan II, yang tak memiliki Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL), diingatkan Komisi III DPRD Palembang agar segera membuat IPAL.
Terkait hal itu, komisi III DPRD Palembang memberikan batas waktu satu minggu terhitung Jumat (2/9), agar pengusaha tahu dan oncom segera membangun IPAL. “Jika lewat satu minggu tak ada action, maka izin usahanya kita minta ke Pemkot melalui dinas terkaitnya agar menutup usahanya,” tegas Firmansyah Hadi, Ketua Komisi III DPRD Palembang, dihadapan puluhan pengusaha tahu dan oncom di ruang komisi III DPRD Palembang, Jumat (2/9).
Sebelumnya, Komisi III DPRD Palembang menerima pengaduan sejumlah warga yang mengeluhkan limbah pabrik pembuatan tahu dan oncom. Selain menimbulkan bau tak sedap, limbah pabrik ini juga mengotori lingkungan warga sekitar.
Menanggapi keluhan warga, komisi III telah turun mengecek ke lapangan dan membuktikan keluhan warga tersebut, sehingga dewan memanggil para pengusaha tahu dan oncom untuk membahas keluhan warga tersebut.Anggota Komisi III DPRD Palembang, Aidil Adhari mengingatkan agar pengusaha tahu dan oncom harus mengikuti aturan dalam menjalankan usahanya. “Salah satunya ya membangun IPAL. Silahkan menjalankan usaha tapi aturan harus ditaati. Kalau tidak mengindakan aturan maka kita anggap membangkang,” tandas politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sedangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang, Tabrani mengatakan, pihaknya siap memberikan pengarahan dan petunjuk soal teknis pembuatan IPAL kepada para pengusaha tahu dan oncom. “Hari ini jam 3 sore (kemarin,Red) saya mengundang para pengusaha tahu dan oncom untuk datang ke Kantor BLH Palembang untuk diberi pengarahan teknis pembuatan IPAL. Setelah itu pada Senin (lusa,Red) kita segera action untuk membuat IPAL sesuai standar,” tandasnya.
Disinggung jumlah pengusaha tahu dan oncom yang terdaftar saat ini, Tabrani mengatakan, jumlah pengusaha tahu dan oncom mencapai 40 orang.Sedangkan Camat IB I, Drs Rahmad Maulana mengatakan, pengusaha yang ada di kawasan IBI I sebanyak 20 orang. Sedangkan Camat IB II, H Halim SE mengungkapkan, untuk pengusaha tahu yang ada di kawasannya sebanyak 4 hingga 5 orang. “Mereka selalu kita ingatkan agar memperhatikan limbah agar tidak merugikan warga sekitar dan ini sudah kita katakan berkali-kali,” ujar Halim. Novi, salah seorang pengusaha yang berada di kawasan IB I mengatakan, dirinya siap menjalankan peringatan dari dewan, camat dan BLH Palembang untuk membangun IPAL.
“Kami siap untuk membangun IPAL,” ujarnya. Senada dengan itu, Botan dan Ati, yang juga pengusaha tahu mengatakan, pihaknya akan menjalankan apa yang jadi ketentuan dan aturan.”Ya kalau memang sudah ada dalam aturan, kami harus membuat IPAL, ya kami buat,” pungkas Ati yang diiyakan Botan. (rob)
Related Posts
Ini Dia Potensi Wisata Palembang yang Dikagumi Kemenpar
Finda Minta RS Jemput Bola Obati Aegis Adripati
Pemprov Sumsel Ajukan Permintaan Bus Listrik (Hanya Beroperasional di Kawasan JSC)
Dit Polair Sinergi Simulasi SAR di Perairan
Pembangunan Hotel IBIS Dibekukan (Diundang Tapi Mangkir, Pihak Thamrin Dinilai Lecehkan Dewan)
No Responses