BANYUASIN - Persoalan lahan plasma seakan tidak pernah habisnya di Kabupaten Banyuasi. Masalah tersebut bak pribahasa patah tumbuh hilang berganti. Inilah yang dirasakan Warga Desa Baru Kecamatan Rambutan.Dimana warga setempat hingga tak kunjung diberikan lahan plasma seluas 1.300 hektare (ha) oleh Perusahaan perkebunan PT DSAP(Daya Semesta Agro Persada). Akibatnya, ratusan warga merasa dibohongi janji perusahaan yang sebelumnya akan memberikan lahan plasma, akhirnya masa menadatangi Kantor Bupati Banyuasin meminta Pemkab untuk memfasilitasi persoalan ini.
Alamsyah Hasanudin mantan Kepala Desa Baru mengatakan pihak perusahaan perkebunan itu harus menepati janji yang telah disepakati antara pemilik perusahaan yang lama dengan masyarakat. Kendati sudah berganti, pemilik perusahaan yang baru mestinya arif dan bijak, untuk menyediakan lahan plasma kepada warga.“Kami menilai pemilik perusahaan yang baru terkesan lepas tangan dan enggan memberikan lahan plasma yang dijanjkan. Anehnya, masa lahan seluas 5200 hektar semuanya kebun inti sudah Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak ada sama sekali kebun Plasma,” katanya.
Oleh karena itu lanjutnya, mereka minta Pemkab Banyuasin memediasi untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat tersebut. Soalnya masyarakat dilarang mengelola lahan itu akibatnya untuk berkebun pun tidak ada lahan.“Sebanyak 600 Kepala Keluarga (KK) dari 7 kelompok menuntut kebun Plasma yang dijanjikan. Meskipun sudah ditake over pemilik perusahaan yang baru, semestinya tetap bertanggungjawab,”katanya.Sedangkan, Pimpinan Perusahaan PT DSAP Ujang Kalingit mengatakan perusahaan selalu menghormati aturan pemerintah dan penegak hukum, maka selaku managemen baru akan melihat data-data yang ada terkait tuntutan masyarakat.
“Kami ada etikat baik untuk berinvestasi dan membuka lapang pekerjaan. Soal HGU itu sudah hak secara hukum yang telah dimiliki,”katanya.Sementara Plt Asisten I Pemkab Banyuasin, Dr H Senen Har mengatakan persoalan ini timbul lantaran masyarakat menagih janji untuk kebun plasma terhadap PT DSAP pemilik yang lama. Namun, ditengah jalan pihak perusahaan take over dengan pemilik yang baru, sehingga membuat masalahnya makin kabur.“Kami akan melakukan mediasi kembali tanggal 14 Juni ini untuk rapat ke empat dengan menghadirkan managemen yang lama dan yang baru guna mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tukasnya. (cw04)
No Responses