Palembang- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan penambahan 20 mobil Samsat keliling. Saat ini, Dispenda Sumsel baru memiliki satu unit mobil Samsat Keliling.
Hal ini diungkapkan Kepala Dispenda Provinsi Sumsel, Marwan Fansuri saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (23/11).
“Ya, kita akan melakukan penambahan sebanyak 20 unit mobil Samsat keliling,” katanya.
20 unit mobil Samsat Keliling ini tidak hanya untuk Kota Palembang saja melainkan juga untuk kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumsel. “Dari 20 unit mobil Samsat Keliling ini, 4 unit akan beroperasional di Kota Palembang, sedangkan 16 unit lagi akan disebar ke seluruh kabupaten/kota, yang ada di Provinsi Sumsel” ujar Marwan.
Marwan mengungkapkannya, untuk menambah 20 unit mobil Samsat Keliling tersebut pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 4 miliar. “Tujuan penambahan 20 unit mobil Samsat Keliling ini agar Wajib Pajak (WP) yang menungak pajak kendaraannya dapat langsung membayar ditempat,” ungkapnya.
Dijelaskannya, selain menambahkan 20 unit mobil Samsat Keliling ini, pihaknya juga akan mengejar WP yang menunggak pajak kendaraannya dan sedang berada atau melintas di jalan umum.
“Nah untuk mengecek menungak atau tidak dan jumlah besaran pajak yang harus dibayarkan bisa melalui aplikasi SIAPO yang diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel belum lama ini. Nah kalau belum bayar maka kita kejar dan suruh bayar ditempat dengan mobil samsat keliling tadi,” jelas Marwan.
Marwan menambahkan, dengan adanya penambahan20 unit mobil Samsat Keliling untuk pembayaran pajak ditempat ini diharapka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel. “Ya, kita berharap PAD kita akan terus meningkat,” katanya. (cw05)
No Responses