MUARA ENIM - Teka teki siapa pelaku pencurian traktor tangan (handtractor) milik Nahnu (43), warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Muara Enim, akhirnya terkuak. Ternyata mesin bantuan desa (bandes) dari Pemkab Muara Enim tersebut, dicuri oleh Widarto (26), warga desa yang sama. Terungkapnya setelah Widarto dibekuk aparat Polres Muara Enim di kediamannya, Jumat (19/05) sekitar pukul 03.30 WIB. Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gelumbang untuk menjalani proses hukum.
Sedangkan dua teman tersangka yang terlibat dalam pencurian tersebut dan telah diketahui identitasnya masih pengejaran polisi.Informasi yang diperoleh menyebutkan, mesin handtractor itu diketahui hilang, Rabu (8/2) yang lalu, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diberitahukan tetangganya jika mesin handtractor merek Yanmar 85, yang disimpan di rumahnya telah hilang. Mesin tersebut merupakan barang inventaris desa bantuan dari Pemkab Muara Enim untuk kepentingan masyarakat Desa Tanjung Medang.
Lantas kasus tersebut dilaporkan korban ke Polsek Gelumbang dengan nomor laporan : LP/B/26/V/2017/Sumsel/Res.ME/Sek, GLb. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka pelaku pencurian mesin tersebut. Kepada polisi tersangka mengaku mesin itu dijual ke daerah Pegayut OKI seharga Rp 4 juta. Tersangka mengaku mendapatkan bagian uang hasil penjualan mesin tersebut sebesar Rp1 juta. Uang itu telah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIk melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono dan Kasubag Humasnya, AKP Arsyad, ketika dikonfirmasi, Minggu (21/05), membenarkan adanya penangkapan itu. (luk)
No Responses