PALEMBANG - Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak serta merta menurunkan tarif jasa pengiriman barang. Pasalnya, biaya operational dan SDM terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, menjadi alasan bagi pengusaha jasa pengiriman barang ini menetatpkan harga lama.
Ketua Asperindo Sumsel, Muhammad Daud mengungkapkan, penurunan bahan bakar minyak (BBM) sudah menjadi ketetapan Pemerintah untuk mengiringi turunnya harga minyak dunia. Kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga BBM merupakan kebijakan yang tepat, dengan demikian masyarakat juga dapat terbantu dengan harga terbaru.
“Masalah tarif jasa pengiriman barang merupakan kebijakan perusahaan masing- masing. Biasanya, tariff akan disesuaikan ketika adanya intruksi dari kantor pusat,” katanya.
Daud yang juga Branch Manager PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) ini menambahkan, untuk menurunkan tarif tidak hanya mengacu pada harga BBM saja. Namun, dilihat dari biaya operational serta biaya sumber daya manusia (SDM).
“Saat ini biaya operssional masih tinggi walau bbm turun, belum lagi upah minimum provinsi (UMP) setiap tahun mengalami kenaikan yang sangat bedampak,” jelasnya.
Senada yang diucapkan Haris Jumadi, Direktur PT Titipan Kilat (Tiki) Cabang Palembang, hingga saat ini pihaknya tetap memberlakukan tarif lama. “Kami tidak melakukan penyesuaian tarif, hingga saat ini pihak pusat tidak memberlakukan perubahan tarif,” pungkasnya. (nik)
Jasa pengiriman barang tetap berlakukan tarif lama.
No Responses