KAYUAGUNG - Meskipun telah berulang kali tertangkap melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor), namun tidak membuat Agusman (27) menjadi kapok. Bahkan untuk yang ketiga kalinya penangguran ini babak belur dihajar massa. Aksi terakhir residivis ini melakukan curanmor di rumah Bastomi (57), warga Dusun II, Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, OKI, Minggu (9/4), sekitar pukul 11.30 WIB. Tersangka gagal membawa kabur motor Honda Beat nopol BG 4973 YAB, lantaran terjatuh setelah diserempet anak korban yang mengejar tersangka. Sementara rekan tersangka berinisial Cx berhasil kabur.
“Sudah tiga kali maling motor, gagal galo,” ungkap Agusman warga Desa Anyar Kampung, Kayuagung ini. Lanjut bapak satu anak ini, dirinya terpaksa mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sebelumnya pada tahun 2013 ditangkap massa dan ditahan 1,8 tahun. lalu yang kedua tahun 2015 ditahan 2 tahun. “Untuk biaya hidup tulah, jadi terpaksa maling lagi,” ungkap petani ini.Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasat Reskrim Polres OKI AKP Haris Munandar bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan tetsangka yang kabur.
Modus yang dilakukan tersangka mendatangi rumah korban lalu mengintai sepeda motor yang terparkir di depan rumah kemudian, tiba-tiba anak korban mendengar suara motor yang bunyi. Sontak anak korban terkejut dan melihat telah dibawa kabur tersangka. Setelah mengetahui sepeda motornya dicuri, korban dan anaknya mengejar tersangka. Ketika di depan SPBU Tugumulyo sepeda motor anak korban menyerempet sepeda motor tersangka hingga terjatuh.Tersangka kembali lari, namun dikejar oleh korban bersama masyarakat sekitar. Waktu bersamaan anggota Polsek Lempuing sedang melakukan patroli dan mengetahui kejadian tersebut langsung membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku Akhirnya tersangka Agusman Asmawi berhasil ditangkap sedangkan pelaku lainnya berinisial Cx berhasil melarikan diri. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dan akan kita proses,” ungkap Kapolres. (jem)
No Responses