PALEMBANG-Aliansi Masyarakat Sumsel melakukan demo ke PT First Indo American Leasing Cabang Palembang, demo tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakkan tindakan premanisme perusahaan pembiayaan itu dalam merampas kendaraan masyarakat dengan dalih penarikan.
Kordinator Aliansi Masyarakat Peduli Sumsel, Widodo mengatakan, pihaknya mengecam keterlibatan pihak ketiga dalam melakukan penarikan kendaraan mobil debitur yang menunggak angsuran. “Dalam proses penyitaan kendaraan, mereka selalu menggunakan cara-cara premanisme layaknya begal di jalanan, maka kami menuntut lebih baik perusahaan ini dibubarkan saja karena meresahkan,” katanya.
Seperti yang baru saja terjadi, salah satu warga Kabupaten Banyuasin mengalami tindakan penarikan dengan cara cara premanisme tersebut. “Ini negara hukum, punya aturan ada UU No 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, jadi jangan asal rampas,” ujar Widodo.
Widodo mengungkapkan, tindakan yang mereka lakukan itu perbuatan melawan hukum karena seperti melakukan tindak pidana pencurian. “Kami akan menempuh upaya hukum, karena kami menduga ini pelanggaran terhadap pasal 368 KUHP dan pasal 365 Jo 355,” ungkapnya.
Sementara itu, PT First Indo American Leasing, Abadi BM mengatakan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan. “Kami mesti meminta petunjuk kantor pusat, kami perlu waktu,” katanya singkat. (cw05)
No Responses