Tunggu Pelimpahan Tahap Kedua (Kasus Perambahan Hutan Lindung)

Eksavator yang diamankan di Kajari Banyuasin, Senin (10/4). Foto Heri Palembang Pos

BANYUASIN - Penyidik Polres Banyuasin melimpahkan alat bukti eksavator jenis JCB dalam perkara perambahan Hutan Taman Nasional (HTN) Sembilang. Penyerahan bukti tersebut dalam tahapan pertama berkas dinyatakan lengkap (P.21), kasus yang menjerat Rusli dan Wahyu sebagai tersangka, Jumat (7/4) kemarin.‘’Ya, kemarin alat bukti eksavator sudah dilimpahkan ke Kejaksaan karena berkas perkara dalam tahapan P21 pertama. Sedangkan kedua tersangka belum dilimpahkan ke kejaksaan masih menunggu tahapan kedua,” kata Kajari Banyuasin, LA Kamis SH, MH melalui R Suharto selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), kemarin.

Sebelumnya, berkas P21 tahap pertama menyerahkan alat bukti eksavator, di mana tahapan ini sebatas pratuntutan masih ada beberapa berkas yang masih dilengkapi. Namun jaksa dalam perkara ini belum bisa menentukan pengajuan kepada kedua tersangka akan disidangkan, masih tahapan pertama, namun jika sudah dilakukan tahap kedua, maka JPU akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk pengajuan administrasi sidang selanjutnya.

‘’Tahapan pertama JPU masih dalam proses prapenuntutan karena masih dalam kewenangan penyidik. Namun setelah tahap kedua, JPU mempunyai kewenangan untuk melakukan penuntutan terhadap terdakwa, begitu juga proses persidangan nanti JPU akan berkoordinasi dengan Hakim Pengadilan Negeri Sekayu,” ungkapnya.Dalam berkas perkara yang menjerat keduanya sebagai tersangka, terbukti melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan. Kedua tersangka melakukan penebangan HTN Sembilang di Sungai Kendi Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II.

Sementara, Kapolres Banyuasin AKBP Ardi Sudarmadi SIk SH melalui Kasatreskrim AKP Dwi Satya Arian SIk, membenarkan kasus yang membelit kedua tersangka sudah dilimpahkan ke JPU.‘’Ya, insha Allah berkas dan kedua tersangka akan kita kirim ke Kejari Banyuasin, hanya saja masih ada berkas yang belum selesai. Namun hari ini (kemarin red) semua berkas perkara kita kirim,” singkatnya. (cw04)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id
  12. tradition-jouet.com
  13. agriculture-ataunipress.org
  14. eastgeography-ataunipress.org
  15. literature-ataunipress.org
  16. midwifery-ataunipress.org
  17. planningdesign-ataunipress.org
  18. socialsciences-ataunipress.org
  19. communication-ataunipress.org
  20. surdurulebiliryasamkongresi.org
  21. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  22. www.kittiesnpitties.org
  23. www.scholargeek.org
  24. addegro.org
  25. www.afatasi.org
  26. www.teslaworkersunited.org
  27. www.communitylutheranchurch.org
  28. www.cc4animals.org
  29. allinoneconferences.org
  30. upk2020.org
  31. greenville-textile-heritage-society.org
  32. www.hervelleroux.com
  33. crotonsushi.com
  34. trainingbyicli.com
  35. www.illustratorsillustrated.com
  36. www.ramona-poenaru.org
  37. esphm2018.org
  38. www.startupinnovation.org
  39. www.paulsplace.org
  40. www.assuredwomenswellness.com
  41. aelclicpathfinder.com
  42. linerconcept.com