Palembang.-
Warga Perumahan Griya Revari Palembang mempertanyakan kepastian letak wilayah perumahan tersebut, apakah masuk IB I atau alang-alang lebar. Karena, atara surat tanah dengan perangkat pemerintahan yang ada tidak singkron.
”Saya dan warga Perumahan Griya Revari lainnya minta kejelasan dari pemerintah maupun pengembang perumahan, mengenai kepastian letak wilayah perumahan ini,” ujar Rian, Warga Perumahan Griya Revari.
Menurut Rian, kebingungan ini sangat terasa saat akan mengurus surat menyurat. ”Sayakan sebelumnya tinggal di Kertapati, dan sekarang tinggal diperumahan Griya Revari. Nah, saat akan mengurus surat pindah, saya bingung, karena dalam sertifikat, semua berkas masuk wilayah kecamatan IB I, tetapi semua aparatur pemerintahan yang ada diwilayah ini baik RT maupun RW masuk Kelurahan Talang Kelapa Kec Alang-alang Lebar,” katanya.
Menanggapi masalah ini, Camat Alang-alang Lebar, Syafriansyah Ismail, mengatakan, perumahan Griya Revari ini memang masuk dalam kawasan tapal batas 3 kecamatan. Untuk itulah, belum lama ini dilakukan rapat antara Camat Alang-alang Lebar, IB I dan beberapa kecamatan lainnya. Nah, dari hasil rapat tersebut disepakati, masalah pemerintahan kawasan ini masuk Alang-alang Lebar.
”Tetapi masyarakat pasti merasa janggal, mengapa pemerintahannya dari Albar, tetapi surat tanahnya masuk IB I. Nah untuk masalah surat tanah ini, nanti akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kota melalui keputusan Walikota yang mengatur masalah tapal batas wilayah yang baru,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Syafriansyah, bila masyarakat disini ingin mengurus masalah kependudukan dan lainnya, maka dapat mengunakan perangkat pemerintahan yang ada yakni Kecamatan Alang-alang Lebar.(del)
No Responses