PRABUMULIH - Kesal kemacetan dan kerusakan jalan ditimbulkan truk angkutan batu bara dan logging, sejumlah elemen warga memblokir jalan negara tepatnya Simpang 4 Tanjung Raman Kelurahan Tanjung Raman Prabumulih.
Dalam orasinya, koordinator aksi Zulkarnain Lukman menilai, gubernur H Alex Noerdin membiarkan pengusaha batu bara mengangkangi peraturan gubernur.
Tak hanya itu, Zulkarnain juga menuding aparat penegak hukum berpihak kepada cukong batu bara daripada membela kepentingan orang banyak.
“Inilah keadaan negara ini. Polisi lebih mementingkan kepentingan batu bara dari pada kepentingan orang banyak,” ujar Zulkarnain dengan suara lantang.
Zulkarnain menyampaikan tuntutan agar transportir dan asosiasi angkutan batu bara dan logging, bertanggung terhadap semua gejolak sosial yang timbul.
“Mereka harus bertanggungjawab memperbaiki kerusakan jalan lingkar serta penghijauan disepanjang jalan lingkar,” ujarnya.
Selai itu pengunjuk rasa mendesak agar transportir dan asosiasi memberdayakan masyarakat yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) sebagai mitra kerja.
“Kami juga meminta, perusahaan mematuhi peraturan gubernur yang mengatur waktu operasional truk batu bara melintas di kota prabumulih,” cetusnya.
Sempat terjadi ketegangan antara koordinator aksi dengan petugas ketika pihak kepolisian memerintahkan sopir untuk melanjutkan perjalanannya.
Namun ketegangan berhasil diredam, setelah Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi Sik memerintahkan jajarannya untuk kembali bersiaga dan mengambil tindakan tegas apabila ada aksi penghadangan.
“Saya minta seluruh personil kembali ketempat semula. Cukup dilihat jika ada tindakan yang melanggar pidana tangkap karena jelas itu pelanggaran,” ujar Andi dengan suara lantang. (abu)
Aksi warga yang menghadang jalan truk batubara di Simpang 4 Tanjung Raman Prabumulih. Foto abu/Palembang Pos
No Responses