PALEMBANG- Jemaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 27 Juli 2017 mendatang dijadwalkan sudah masuk Asrama Haji Palembang. Sedangkan untuk masa tinggal JCH asal Provinsi Sumsel di Arab Saudi maksimal selama 41 hari.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel, H Muhammad Alfajri Zabidi SSd MM MpdI melalui Kasubag Humas Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel, H Saefudin Latief SAg Msi saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (2/2).
Saefudin mengatakan, untuk masa operasional pemberangkatan dan pemulangan JCH asal Provinsi Sumsel ini yaitu selama 30 hari dengan rincian gelombang I selama 15 hari dan gelombang II selama 15 hari. “Masuk ke Asrama Haji Kota Palembang pada 27 Juli mendatang. Keesokan harinya atau pada 28 Juli barulah JCH asal Provinsi Sumsel untuk gelombang I diberangkatkan dari tanah air ke Madinah,” ujarnya.
Saefudin menjelaskan, untuk pemberangkatan JCH asal Provinsi Sumsel untuk gelombang II akan diberangkatkan dari tanah air ke Jeddah pada 12 dan 26 Agustus. “Pada 31 Agustus-nya jemaah haji asal Provinsi Sumsel ini mulai melakukan Wukuf di Arafah,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, untuk mengenai Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang harus dilunaskan para JCH asal Provinsi Sumsel ini masih belum dapat dipastikan. “Kita belum dapat memastikan besaran untuk BPIH pada tahun ini karena masih harus dibicarakan lagi ke komisi 8 DPR RI,” ungkap Saefudin.
Saefudin menambahkan, pihaknya berharap BPIH pada tahun ini dapat turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 32 juta. “Kita harapkan BPIH-nya turun tapi untuk fasilitas dan pelayanannya tetap diberikan secara maksimal,” katanya. (cw05)
No Responses