PALEMBANG – Sebanyak 300 perwakilan dari guru besar dan doktor Fakultas Hukum (FH) mengikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata IV di Unsri gedung FH. Dimana kegiatan tersebut untuk mengakaji dan mencari model pembaharuan hukum peikatan penormaan prinsip dan langkah legislasi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly melalui perwakilannya wakili oleh Hendra Andy S.Gurning SH.MH Ditjen AHU Kemenkumham mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan yang membawa pada perubahan. “Pada intinya kami dari pemerintah semua kegiatan yang membawa perubahan, pemerintah akan melihat apa yang di rekomendasikan dalam kegiatan konferensi ini. Dan juga mengkaji bidang hukum perdata,” katanya.
Saat ini Indonesia membutuhkan hukum perdata yang baru sebab hukum yang berlaku saat ini sudah terlalu lama yakni sekitar 180 tahun dan merupakan peninggalan belanda. “Kita harus punya hukum perdata yang terbaru, karena kita masih menggunakan hukum perdata peninggalan jaman belanda, karena membuat kajian hukum tidak mudah apalagi hukum perdata. Kita harapkan dari kegiatan ini ada pembaharuan yang dapat di gunakan pemerintah sebagai bahan revisi pemerintah dalam peraturan undang undang hukum perdata,” jelasnya.
Ditempat sama, Rektor Universitas Sriwijaya Prof Anis Saggaff mengatakan pihaknya akan selalu menyambut baik dan mendukung segala kegiatan yang produktif sebagaimana kebijakan yang dibuatnya 2 tahun lalu. “Kebijakan universitas sriwijaya sejak 2 tahun yang lalu mendukung kegiatan yang produktif baik itu konferens maupun kegiatan yang outputnya journal, perguruan tinggi harus punya itu disamping akademik,Unsri support itu,” katanya.
Lanjutnya, Mudah-mudahan ke depan kegiatan seperti ini jadi kegiatan bulanan dengan Konferensi yang produktif memberikan pemikiran yang mambangun bangsa. “Mudah-mudahan dengan seluruh mengajak dosen berjamaah, bagaimana menjadikan Universitas Sriwijaya yang di gaungkan dan membawa perubahan yang baik,” jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Dr Febrian SH MS mengatakan pihaknya bersama Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di FH Tower Universitas Sriwijaya. Mengajak perwakilan dari guru besar yang di Aceh hingga Papua, bertukar fikiran dan mencari solusi hukum yang baik. Perubahan dalam hukum perdata memang diperlukan apalagi usia tersebut sudah terlalu lama, untuk itu pembaruan perlu dilakukan guna bersaing di dunia internasional. “Memang tujuan nya tidak lain mencari perubahan terhadap Hukum perdata yang usianya sudah 180 tahun, artinya kalau kita mau bersaing di dunia internasional kita harus ada perubahan dalam hukum kontrak hukum perdata itu harus diperbarui,” katanya.
Tentu semakin banyak doktor dan profesor yang terlibat dalam konferensi Nasional yang akan berlangsung hingga 11 Oktober ini, akan sangat luar biasa dan di harapkan dapat membawa perubahan yang baik. “Kita bisa melihat bagaimana diskusi ini luar biasa nantinya, kami berharap apa yang berlangsung di fakultas hukum Unsri bisa jadi refleksi bagi dunia hukum,” pungkasnya. (roi)
No Responses