PALEMBANG - Mulai 1 Oktober mendatang, pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Selatan bisa melakukan pembayaran pajak melalui sistem online. Hal ini merupakan program terbaru dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispenda Sumsel, Marwan Fansuri, melalui Kabid Sistem Informasi Pengelolaan Pendapatan Daerah, Epriliansyah mengungkapkan, proses launching akan dilakukan serentak di 21 kantor Samsat di 17 kabupaten/kota di Sumsel pada 30 September mendatang dan operasional akan dilakukan pada 1 Oktober.
“Jadi misalnya kita warga Palembang, bisa bayar pajak di Lahat dan kabupaten lainnya tapi ini hanya untuk pajak kendaraan bermotor satu tahun. Saat ini online pembayaran pajak sedang diuji coba,” terang Epril kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Selasa (20/9).
Sistem pembayaran online, menurut dia, tanpa mengenal domisili waktu dan biaya. Bawa saja KTP asli dan STNK sudah bisa bayar pajak melalui online. “Pembayaran online ini setinggi dengan akan diadakannya E-Samsat,” jelasnya.
Epril menginformasikan bahwa launching akan dilakukan di kantor Samsat Palembang yang baru berada di Jalan A Rivai Palembang sekaligus operasional pembayaran pajak mulai diberlakukan di tempat yang baru.
“Di kantor baru khusus untuk pembayaran pajak, ruangan lebih representatif, lebih luas halamannya tetapi drive thru tetap di kantor lama,” jelasnya.
Sejak adanya pemutihan yang diberlakukan sejak 1 September lalu hingga 19 September kemarin sudah terealisasi ada Rp 570 M untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target induk 2016 Rp 775 M. Sementara untuk BBN KB hingga 19 September sudah terealisasi Rp 370 M dengan target Rp 710 M.
“Itu (realisasi PKB) dihitung sejak 1 Januari hingga 19 September, artinya sudah terealisasi 73,6 persen. Kalau selama pemutihan dari tanggal 1 September didapatkan Rp 275 M,” ungkapnya.
Epril melanjutkan ada sekitar 3,2 juta kendaraan bermotor yang terdata resmi namun belum terverifikasi. Menurutnya masyarakat sangat antusias menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak, terbukti sejak 1 September hingga 19 September ada 893.313 unit kendaraan yang membayarkan pajaknya.
“Sejauh ini tidak ada gangguan yang berarti. Hanya saja di daerah sering terjadi gangguan listrik yang padam dan sampai sekarang belum ada keluhan. Mudah-mudahan jika melihat progres sekarang, Insya Allah akhir Desember ini target tercapai,” tukasnya. (ety)
No Responses