MUARA ENIM - Setelah dinyatakan buron hampir lima tahun dalam kasus perampokan, Febri (25), akhirnya ditangkap aparat Polsek Lawang Kidul. Warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul ini, dibekuk saat sedang menjaga parkir di samping kantor pos Desa Lingga, Senin (3/4), pukul 08.20 WIB. Pelaku sempat melakukan perlawanan pada polisi. Namun polisi tak kalah sigap dan berhasil mengamankan barang bukti sajam bergagang kayu dengan sarung terbuat dari kertas yang dibalut lakban.
Berdasar catatan pihak kepolisian, aksi perampokan yang dilakukan Febri pada 20 Oktober 2012 yang silam, sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka bersama dua rekannya merampok enam korban. Salah satu korban atas nama Yohanes (23), warga Desa Karang Raja, Muara Enim.Kejadian di areal tambang Banko PT Bukit Asam, Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Bermula saat korban bersama lima temannya mau pulang ke Desa Batu Keras dengan melewati jalan tambang Banko Barat.
Tiba-tiba mereka dihadang dan dikejar tiga pelaku. Lalu para pelaku memukul dan mengeluarkan senjata api laras pendek dari pinggang, dan senapan angin yang di sandang dari tubuh pelaku.Pelaku menyuruh para korban menuju ke arah jurang. Setelah sampai di jurang, korban dipukuli dan disuruh membuka pakaian. Setelah itu, korban disuruh berjalan satu-persatu dan kembali dipukuli oleh pelaku. Para pelaku mengambil uang dan barang-barang milik korban. Lalu korban disuruh pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
Saat korban disuruh berjalan, pelaku yang memegang senapan angin menembakkan satu kali ke arah atas sehingga korban berlari dan kabur. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Lawang Kidul.Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad mengatakan, setelah dilakukan lidik sekian lama, pelaku diketahui masih warga Kecamatan Lawang Kidul. “Kita masih mengembangkan kasus ini, karena ada dua pelaku lainnya saat beraksi melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas),” ujar Arsyad.
Menurutnya, tersangka sempat melawan petugas saat hendak ditangkap. Petugas pun menyita barang bukti pisau milik pelaku. “Para pelaku merampas barang berharga milik para korban,”jelasnya.Sementara itu, tersangka Febri mengaku tidak menyangka bahwa kasus lima tahun lalu masih ditangani polisi. “Aku spontan mengeluarkan pisau karena mau ditangkap. Selama ini aku jadi tukang parkir di samping kantor pos,” kata Febri. (luk)
No Responses