PALEMBANG-
Kementrian Laut dan Perikanan (KKP) Repbulik Indonesia (RI), melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan membentuk organisasi IIkatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI), dengan melantik para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dsri Kementrian Keluatan dan Perikanan (KKP)
Tak lepas pula untuk kepengurusan DPD IPKANI Provinsi Sumsel juga baru saja di lantik. Pengukuhan DPD IPKANI dilakukan di Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP). “Alhamdulilah hari ini dilantik pengurus IPKANI Provinsi Sumsel, jadi perlu dicatat bahwa penyuluhan perikanan di Indonesia sekarang ini telah menjadi pegawai pusat PNS KKP”, kata Herman Khaeron selaku ketua umum DPP IPKANI saat di jumpai setelah melantik IPKANI Sumsel.
Khaeron menjelaskan, jika pendirian organisasi IPKANI memiliki beberapa tujuan, diantaranya; Meningkatkan kesejahteraan dan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi anggota dalam melaksanakan tugasnya, Meningkatkan kemampuan Penyuluh Perikanan yang mandiri, profesional, dinamis, kreatif dan inovatif, dan Mengembangkan terwujudnya hubungan kemitraan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. “Menurut Undang Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pasal 34 ayat 3 mengamanahkan bahwa untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja penyuluh, pemerintah memfasilitasi terbentuknya organisasi profesi dan adanya kode etik Penyuluh Perikanan. Keberadaan organisasi ini sekaligus mencerminkan adanya entitas sebuah profesi, yang kemanfaatannya dibangun dari, oleh, dan untuk penyuluh perikanan”, ungkapnya.
Menurutnya, melalui kegiatan penyuluhan ditumbuhkembangkan kemampuan dan kemandirian pelaku utama dan pelaku usaha perikanan dan keluarganya, agar mampu mengelola usaha perikanan secara produktif, efektif, dan efisien, sehingga mempunyai daya saing tinggi dengan bercirikan tingginya produktivitas, mutu dan efisiensi usaha. “Keberadaan organisasi ini sekaligus mencerminkan adanya entitas sebuah profesi, yang kemanfaatannya dibangun dari, oleh, dan untuk penyuluh perikanan. Semangat persaudaraan dan silaturahimlah yang memperkuat ikatan kekeluargaan profesi ini”, ujarnya.
Setelah mengukuhkan DPD IPKANI Provinsi Sumsel, pihaknya akan segera mengukuhkan Dewan Perwakila Cabang IPKANI di Kabupaten/Kota se-Sumsel. “Program jangka pendek nanti DPD akan menyusun progran kerja dan kemudian membentuk DPC di kabupaten di seluruh Sumsel dan tentu setelah itu tetap fungsi tugas pokoknyo tadi dijalankan sebagai PNS kementrian Kelautan dan Perikanan”, tutupnya.
Selain mengukuhkan DPD IPKANI Sumsel, BRPPUPP Palembang juga melakukan Rapat Koordinasi Penyuluhan Perikanan Wilayah Satminkal Palembang yang di ikuti Kepala Dinas Perikanan kabupaten/kota dan para koordinator Penyuluh Perikanan dari 5 Provinsi Yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Lampung, dan Provinsi Bangka Belitung.
Maman Hermawan selaku Sekretaris BRSDM KP yang juga sebagai pembicara didalam rakor ini menjelaskan, penyuluhan perikanan dalam sistem pembangunan kelautan dan perikanan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pambangunan sumber daya manusia kelautan dan perikanan. “Perjuangan bagi seorang penyuluh perikanan yang diutamakan bukan hanya bagaimana ia mencapai keberhasilan dan menghindari kegagalan, namun yang diutamakan adalah bagaimana ia dapat bertahan untuk terus berjuang dan menjadi mitra sejati pelaku utama dan pelaku usaha dengan memberikan dampak yang sangat positif terhadap upaya-upaya menuju terciptanya perubahan pola hidup pelaku utama dan pelaku usaha kearah yang lebih baik”, pungkasnya. (cw05)
No Responses