Indomaret Ngeyel, Disegel Mantan Karyawannya

Biasanya, toko modern ditutup paksa karena soal perizinan. Apa yang dialami, Indomaret di Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Muba ini, beda.
Justru ditutup paksa alias disegel oleh mantan karyawannya sendiri. Hal ini dilakukan buntut ngeyelnya pihak Indomaret karena menolak mengembalikan ijazah mantan karyawannya.
Ariyadi, mantan karyawan Indomaret mengaku, sudah 5 tahun ijazah miliknya dan juga 4 orang temannya, ditahan oleh pihak Indomaret.
“Aku bekerja di Indomaret masuknya tahun 2011. Saat itu, kami menandatangi perjanjian bahwa bekerja minimal 1 tahun dengan jaminan ijazah SMK asli miliknya,” jelas Ariyadi.
Namun baru bekerja 11 bulan dia keluar dari perusahaan waralaba ini dengan alasan gaji yang diterima tak sesuai dengan perjanjian.
“Saat kita menandatangi kontrak, gajinya hanya dipotong di kantor pusat saja. Nyatanya, Supervisor disini juga memotong. Jadi gaji yang diterima tak sesuai karena terlalu kecil,” paparnya.
Karena tak sesuai kontrak itulah, Ariyadi yang juga warga Desa Pinang Banjar ini, serta 4 orang temannya memilih berhenti bekerja di Indomaret.
Lantas mereka berusaha meminta kembali ijazah ke pihak Indomaret. Namun sudah hampir 5 tahun tak ada jawaban pasti dari pihak perusahaan.
“Kami sudah ke kantor pusat di Palembang. Bahkan, teman kami sudah 3 kali kesana. Tapi banyak alasan tak jelas,’’ ujarnya.
Maka itu, mereka memutuskan melakukan aksi penutupan supaya mendapat perhatian. Toko boleh buka jika ada kejelasan masalah ijazah yang ditahan.
‘’Kami juga sudah minta bantuan Pemerintah Desa tapi mereka tetap tak menanggapi,” jelasnya.
Akibat penutupan paksa itu, bagian depan toko ditutup rapat. Terlihat beberapa karyawan Indomaret hanya duduk-duduk saja.
Sementara, Kadus I Pinang Banjar Usuf mengungkapkan, aksi penutupan berlangsung cepat dari puluhan warga.
Ia mengaku hadir untuk menjaga masyarakat agar tak berbuat hal tidak diinginkan.
“Sesuai perintah Kades, saya hanya mendampingi dan berusaha menenangkan warga agar tak berbuat lebih jauh. Apalagi sampai anarkis,” paparnya.
Terpisah, Kades Pinang Banjar Aman Mahmud mengungkapkan, 5 orang yang ditahan ijazahnya merupakan warganya.
Diakui Aman, mereka sudah berusaha mediasi dengan mengirimkan surat ke pihak Indomaret dengan tembusan langsung ke pihak kepolisian.
Dalam isi surat tersebut, pihaknya menanyakan kepada Indomaret, kenapa ijazah itu ditahan. Permasalahannya apa.
‘’Kita mengajak mereka duduk bersama mencari jalan keluar. Namun jangankan dibalas, kita menghubungi melalui telepon saja tak ada tanggapan,” pungkasnya.
Namun yang disesalkan adalah kenapa pihak Indomaret ngeyel tak mau mengembalikan ijazah mantan karyawannya. Apalagi, harus dilakukan secara paksa seperti melakukan penyegelan toko ijazah baru diserahkan. (omi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/