Tersangka Serahkan Diri ke Mapolres OKU Timur
Martapura – Sepertinya rasa cinta Hermanto (37), terhadap istrinya Umiyati (30), hanya setengah hati. Buktinya, karena kesal dengan istrinya yang selalu meminta cerai, warga Desa Tumi Jaya, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur ini, tega membunuh istrinya itu.
Tak ayal, sang istri menghembuskan nafas terakhir, setelah mengalami luka tusuk di pinggang kanan. Kejadian yang begitu menggemparkan warga Desa Tumi Jaya itu, Rabu (17/6), pukul 13.00 WIB. Namun, usai menghabisi nyawa sang istri, Hermanto langsung menyerahkan diri ke Mapolres OKU Timur. Dan kasusnya terdaftar dalam laporan polisi: LPA/57/VI/2015/Sumsel/ Okut, tertanggal 17 Juni 2015.
Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga, melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara, didampingi Kanit Pidum Aiptu Wilson W mengatakan, Umiyati mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kanan. Sang istri sempat dilarikan ke RSUD Martapura, dan dirujuk ke RS Baturaja. Namun, akibat lukanya parah, nyawa sang istri tak mampu diselamatkan.
Dikatakannya, peristiwa berdarah ini terjadi, bermula ketika tersangka pulang dari kebun, dan hendak menemui istrinya. Namun, istrinya menghindar dan pergi. Kendati tersangka telah mengejar istrinya, namun sang istri tetap pergi, dan tidak bersedia menemui Hermanto.
Lantaran merasa sakit hati, kemudian tersangka langsung memeluk istrinya dari belakang, dan merangkul dengan tangan kirinya, sementara tangan kanannya langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.
Tersangka Hermanto yang sudah khilaf lalu menusukkan pisau tersebut ke arah sang istri. Istrinya berusaha melawan, sehingga membuat tersangka kembali menusukkan pisau ke arah pinggang sebelah kanan sang istri. Sang istri pun mengalami luka yang cukup serius.
Setelah menusuk istrinya, tersangka lalu pergi meninggalkan istrinya yang terkapar bersimbah darah. Sang istri hanya bisa berteriak, sehingga membuat gempar warga desa. Warga yang melihat sang istri terkapar, lalu memberikan pertolongan dan membawanya ke RSUD Martapura.
Sedangkan tersangka usai menghabisi nyawa istrinya lalu pergi ke Mapolres OKU Timur, untuk menyerahkan diri. Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau warna putih bergagang kayu warna coklat, dan bersarung kulit warna hitam. “Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, apakah ada motif lain tersangka tega membunuh istrinya,” tegas Yon.
Sementara tersangka Hermanto dihadapan polisi yang memeriksanya, mengakui seluruh perbuatannya. Dirinya emosi saat istrinya pulang merantau dari Bangka, pada Minggu (14/6), tiba-tiba minta cerai. Sedangkan selama ini kehidupan rumah tangga mereka sangat harmonis, dan tidak pernah cekcok.
”Pak saya khilaf, tidak sengaja. Aku tu sebenarnya akan nemui bini ku, tapi dia tidak bersedia ketemu dengan aku. Bahkan anehnya istriku minta cerai setelah pulang merantau,” jelas tersangka kepada polisi. (res)
No Responses