PALEMBANG – Dinas Perdagangan kota Palembang sudah melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait. Hal ini guna mengantisipasi pasar kaget yang akan bermunculan menjelang bulan Ramadhan.
Kepala Dinas Perdagangan, Edwin Effendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas perhubungan (Dishub).
“Pasar kaget memang sudah menjadi tradisi setiap tahunnya. Kami memaklumi karena pedagang mencari rezeki tetapi mereka harus berjualan di tempat yang sudah disediakan dan tidak berjuaalan di fasilitas umum,” kata Edwin Effendi.
Edwin menjelaskan, pedagang dilarang berjualan di fasilitas umum seperti pinggir jalan karena akan menimbulkan kemacetan, menggangu pejalan kaki dan bisa membahayakan keselamatannya sendiri. “Misalnya pedagang yang berjualan di pinggir jalan atau di lebih depan ya harus agar mundur,” ujarnya.
Lebih jauh diungkap, pihaknya sudah mengetahui beberapa titik tempat pasar kaget. “Tahun kemarin pedagang banyak yang berjualan di Monpera, Demang, Kambang Iwak dan angkatan 45,” bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya mengakui tempat dan kondisi pasar kaget tidak menentukan tetapi pihaknya dengan Satpol PP dan Dishub akan melakukan pengawasan di setiap kelurahan dan kecamatan. “Ini memang tugas pemerintah untuk menertibkan,” jelasnya.
Sementara itu, kepala bidang operasional Satpol PP kota Palembang HS Hendra mengungkapkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait membahas pasar kaget.
“Jadi kalau pedagang yang berjualan di fasilitas umum seperti di pinggir jalan dan trotoar akan kami tertibkan,” kata Hendra.
Ia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di fasilitas umum. “Bila pedagang masih saja berjualan akan kami berikan peringatan dulu jika masih saja berjualan terpaksa akan kami ambil barang dagangan,” pungkasnya. (str)
No Responses