PAGARALAM - Giat rutin dilakukan petugas UPTD PAM Pagaralam sejak dua pekan terakhir, temukan sejumlah meteran rusak. Tidak hanya itu, pelanggan yang nunggak iuran per bulannya disanksi tegas.
“Penertiban rutin yang dilakukan petugas, tidak hanya menemukan meteran pelanggan yang rusak namun juga yang nunggak kita sanksi, dengan kita putus sambungan pipa ke rumahnya,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pagaralam, H Hariadi Razak ST, melalui Kepala UPTD PAM Pagaralam, Haryanto, Minggu (18/2/18).
Dia juga menyebutkan, petugas yang diterjunkan telah mengganti sekitar 30 meteran yang rusak. “Selain itu pelanggan yang nunggak yang terpaksa diputus ada sekitar lima pelanggan,” ditegaskannya.
Sejak dua pekan terakhir, petugas melakukan penelurusan ke rumah pelanggan mulai dari jaringan pipa distribusi dari kawasan SMP Negeri 1 hingga kawasan Simpang Asam. “Hal ini tak lain sebagai upaya bentuk pelayanan, jika ditemukan meteran yang rusak kita ganti secara cuma-cuma oleh petugas di lapangan,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan untuk kondisi pelanggan PAM yang ada di wilayah Kota Pagaralam sudah tembus sekitar 3.700 pelanggan. Meliputi kategori pelanggan non niaga yang merupakan pelanggan rumah warga, niaga kecil (NK) merupakan usaha kecil, semisal pemilik toko, niaga besar (NB) seperti pabrik dan Bandara, sosial seperti masjid dan hydrant, pemerintahan.
Mengenai temuan meteran rusak pada umumnya merupakan pelanggan non niaga atau sambungan rumah. Sementara untuk tarif per bulan yang harus dibayar pelanggan non tunai tidak relatif besar, sesuai dengan pemakaian. “Sesuai dengan pemakaian kewajiban yang harus dibayar pelanggan, namun paling besar sekitar Rp50 ribu/bulannya,” paparnya. (cw08)
????????????????????????????????????
No Responses