KAYUAGUNG – Dalam pemilihan umum legislatif 2019 mendatang, Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan dua kursi pada masing- masing dapil. Oleh karena itu, pihaknya mulai melakukan berbagai upaya demi mewujudkan apa yang telah ditargetkan.
Salah satunya dengan menggelar pendaftaran terbuka bagi calon legislatif yang dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Desember 2017 mendatang. Demi kelancaran proses pendaftaran calon legislatif yang dilaksanakan tersebut, Pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga melaunching Kartu Tanda Anggota Secara Elektronik (KTA SE) berbasis andriod yang nantinya dapat digunakan untuk mempermudah pendataan para anggota sehingga keabsahan dan legalitas mereka baik bagi anggota itu sendiri maupun calon legislatif yang mereka usung betul – betul valid.
“Kita tetap optimis, bila kader bekerja serius dan merakyat maka target akan tercapai,” ungkap Ketua DPW PAN Sumsel H Iskandar SE didampingi ketua DPD PAN OKI, Rohmat Kurniawa SE, Kamis (13/4) sekitar pukul 10.30 WIB.
Lanjut Iskandar, KTA Elektronik ini merupakan sebuah inovasi, jika organisasi tidak mampu menyesuaikan diri maka akan ketertinggalan. “OKI sudah satu langkah berinovasi dalam rangka pencalegkan dini. Ditambah dengan adanya KTA Elektronik juga memudahkan pendataan,” ungkapnya.
Namun, pihaknya juga berpesan agar para kader juga memantau warga di sekitarnya yang belum memiliki KTP Elektronik ataupun belum merekam. Karena KTP Elektronik saat ini menjadi syarat untuk terdaftar menjadi daftar pemilih tetap.
“Bila ada sanak keluarga, tetangga dan kerabat yang belum merekam dan memilii KTP elektronik, kader harus membantu,” tegasnya.
Rohmat menambahkan, KTA berbasis elektronik ini merupakan inovasi yang baru pertama dilaksanakan disumsel, dengan harapan akan mempermudah para kader untuk mengakses informasi. “Kita yang pertama, harapan dengan sistem ini akan mempermudah dan menjadikan sistem rekruitmen bisa lebih cepat.” tandasnya. (jem)
No Responses